Wow, Johnny Depp Bakal Dapat 218 Miliar Rupiah Setelah Menang Lawan Amber Heard di Pengadilan

- Kamis, 2 Juni 2022 | 11:47 WIB
Wow, Johnny Depp Bakal Dapat 218 Miliar Rupiah Setelah Menang Lawan Amber Heard di Pengadilan Tanggal 1 Juni 2022 (Instagram@johnnydepp)
Wow, Johnny Depp Bakal Dapat 218 Miliar Rupiah Setelah Menang Lawan Amber Heard di Pengadilan Tanggal 1 Juni 2022 (Instagram@johnnydepp)

ENAMPAGI – Wow, Johnny Depp bakal dapat 218 miliar Rupiah setelah berhasil menang melawan mantan istrinya yaitu Amber Heard di pengadilan pada tanggal 1 Juni 2022.

Sebelum nya pihak Amber Heard dan Johnny Depp saling beradu argumen dalam persidangan yang digelar cukup alor. Namun pada tanggal 1 Juni 2022 juri pengadilan telah memutuskan Johnny Depp berhasil memenangkan kasus gugatan melawan Amber Heard dan bakal mendapatkan kompensasi senilai 218 miliar rupiah.

Dalam keputusan tersebut Amber Heard tampak hadir dalam pembacaan putusan tersebut sementara Johnny Depp mendengar keputusan tersebut di Inggris. Juri pengadilan telah memutuskan Johnny Depp menang dalam kasus gugatan melawan mantan istrinya, Amber Heard atas pencemaran nama baik dan bakal mendapatkan 218 miliar rupiah.

Johnny Depp bakal mendapatkan 15 juta USD atau senilai 218 miliar Rupiah sementara itu sang mantan istrinya, Amber Heard akan mendapatkan kompensasi yang lebih kecil dalam gugatan balik melawan Johnny Depp.

Baca Juga: Kematian Artis Thailand Tangmo Nida, Berikut Kronologi Lengkap Dikutip Dari Youtube Nessie Judge

Amber Heard akan mendapatkan kompensasi ganti rugi sebesar 2 juta USD atau senilai 29 miliar Rupiah.

Sebelum mengambil keputusan tersebut, para juri di pengadilan telah mengadakan musyawarah selama 3 hari. Para juru berdebat apakah Amber Heard mencemarkan nama baik Johnny Depp sebagaimana diunggah dalam artikel The Washington Post pada tahun 2018.

Dalam artikel tersebut, Amber Heard mengatakan bahwa ia menyebut dirinya sebagai publik figur yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.Namun dalam musyawarah tersebut akhirnya Juri memutuskan Johnny Depp memenangkan kasus ini pada tanggal 1 Juni 2022.

Baca Juga: Shayne Pattynama Telah Tiba di Indonesia dan Siap Menjalankan Proses Naturalisasi

Juri mengatakan jika Amber Heard kurang puas dengan putusan tersebut dapat mengajukan gugatan kembali dalam beberapa bulan mendatang.

Sementara itu Amber Heard mengungkapkan kekecewaan setelah pembacaan putusan tersebut.

“Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan,pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya. Ini adalah sebuah kemunduran. Ini mengembalikan waktu ke waktu ketika seorang wanita yang berbicara dan berbicara dapat dipermalukan di depan umum,” ungkap Amber Heard setelah mendengar putusan yang dimenangkan mantan suaminya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahidah Sofariah Asaroh

Sumber: Page Six

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X