Disutradarai Joko Anwar, Pengabdi Setan 2 : Communion Lebih Seram Dari Versi 1980 dan Versi 2017?

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 20:43 WIB
Disutradarai Joko Anwar, Pengabdi Setan 2 Communion (Tangkapan Layar @pengabdisetan2.communion)
Disutradarai Joko Anwar, Pengabdi Setan 2 Communion (Tangkapan Layar @pengabdisetan2.communion)

Di versi tahun 1980 nama tokoh gadis anak Ibu Marwati adalah Rita, sedangkan dalam versi reboot bernama Rini.

Rita disini berpacaran dengan seorang pria yang bernama Herman dan sama-sama memiliki sifat hedonis.

Tokoh Herman ini akhirnya mati tertabrak truk saat tengah berusaha mengungkap kejahatan pembantu Rita yang bernama Darminah, yang merupakan tokoh antagonis di versi tahun 1980.

Di versi orisinil, nama sang ayah adalah Munarto sedangkan di versi reboot bernama Bahri Suwono.

Baca Juga: Sinopsis Film Indonesia 'Layla Majnun' 7 Agustus 2022 Pukul 19.30 WIB di Trans TV Dibintangi Reza Rahadian

Keluarga Mawarti di Pengabdi Setan tahun 1980 hanya memiliki dua anak, yaitu Rita dan Tommy dan memiliki seorang tukang kebun yang bernama Pak Karto. 

Sementara itu di versi terbarunya, Mawarti memiliki empat anak meliputi Rini, Tony, Bondi dan Ian.

Seperti yang telah disebutkan tadi, pada versi lama tokoh antagonisnya adalah Darminah, seorang ART di keluarga Munarto.

Di sini Daminah lah yang merupakan seorang pengabdi setan dan sengaja datang karena mereka sekeluarga dianggap lemah iman.

Baca Juga: Asal Usul Pulau Kemaro, Tempat Wisata Legenda di Kota Palembang!

Darminah sengaja “membunuh” Pak Karto, Herman kemudian terakhir membangkitkan mayat Mawarti dengan ilmu hitam dan meneror keluarga tersebut.

Ketika di film pertamanya Joko Anwar tidak menampilkan (atau mungkin disimpan untuk film selanjutnya) tokoh Darminah serta membuat misterius tokoh bapak. 

Di Film Pengabdi Setan 2 Communion ini semua akan terbongkar dan katanya lebih seram dibandingkan semua versi terdahulunya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: bondowoso.jatimnetwork.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X