Kumpulan Link Twibbon HUT TNI ke 77 Yang Bisa Kamu Gunakan dan Penjelasan Sejarah Singkat HUT TNI

- Minggu, 2 Oktober 2022 | 11:30 WIB
Link twibbon HUT TNI ke 77 beserta sejarah singkat HUT TNI. (Twibbon)
Link twibbon HUT TNI ke 77 beserta sejarah singkat HUT TNI. (Twibbon)

ENAMPAGI - 5 Oktober 2022 mendatang akan ada HUT TNI ke 77 tahun, berikut adalah kumpulan link twibbon dan sejarah singkat HUT TNI.

Anda bisa gunakan dan pilih salah satu dari link twibbon dalam memperingati HUT TNI ke 77, simak juga sejarah singkat HUT TNI berikut ini.

Berikut ini adalah link twibbon yang bisa anda gunakan untuk menyambut HUT TNI ke 77 tahun dan ada penjelasan sejarah singkat HUT TNI ke 77 tahun.

Baca Juga: Hidden Gem Destinasi Wisata! Piknik Murah di Hutan Bambu Bekasi

  1. LINK 1
  2. LINK 2
  3. LINK 3
  4. LINK 4
  5. LINK 5
  6. LINK 6
  7. LINK 7

Dikutip dari laman resmi tni.mil.id, "TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR)".

Selanjutnya pada tangga 5 Oktober 1945 nama organisasi Badan Keamanan Rakyat (BKR) diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Perubahan nama ini sudah berdasarkan Maklumat Pemerintah.

Baca Juga: Link Nonton Live Race MotoGP Thailand Tanggal 2 Oktober 2022 Pukul 13.00 WIB yang Semakin Seru Gratis

Simak Sejarah Singkat HUT TNI

TNI lahir untuk melawan penjajah Belanda yang saat itu pemerintah membentuk organisasi Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada tanggal 22 Agustus 1945 yang merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP).

BKR saat itu berfungsi sebagai pertahanan sipil, dan belum menjadi pasukan tentara resmi. Setelah itu, Presiden Soekarno mengangkat Supriyadi yang saat itu menjadi tokoh PETA.

Supriyadi diangkat Presiden Soekarno pada tanggal 5 Oktober 1945, sebagai Menteri Keamanan Rakyat dan Pimpinan Tertinggi (TKR).

Baca Juga: Sinopsis Film India Om Shanti Om Tayang 2 Oktober 2022 Pukul 11.00 WIB di ANTV Dibintangi Shah Rukh Khan

Namun, saat itu perubahan BKR menjadi TKR menimbulkan perbedaan pendapat, sehingga ada penolakan dan membuat lembaga yang sama dengan nama yang berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X