Tak Penuhi Syarat, Gugatan Ferry Irawan Ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan? Ternyata Ini Alasannya

- Jumat, 10 Februari 2023 | 21:40 WIB
Potret Ferry Irawan dan Venna Melinda (kolase Instagram @ferryirawanreal dan instagram @vennamelindareal)
Potret Ferry Irawan dan Venna Melinda (kolase Instagram @ferryirawanreal dan instagram @vennamelindareal)

ENAMPAGI - Ferry Irawan beberapa waktu lalu telah mendaftarkan gugatan perceraiannya dengan Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun kabar terbaru diketahui bahwa gugatan dari Ferry Irawan belum resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebelumnya melalui kuasa hukumnya yaitu Sunan Kalijaga, menyebut bahwa pihak Ferry Irawan secara gesit telah mendaftarkan gugatan perceraian.

Dikutip Enampagi.id dari YouTube Insert Today dari video terbaru, menyebutkan bahwa ternyata laporan dari Ferry Irawan belum resmi terdaftar.

Baca Juga: Indra Bekti Jalani Operasi Mata, Aldilla Jelita Harapkan Semoga Hasilnya Baik

"Sampai detik ini, nomor untuk perkara tersebut belum", ucap Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan.

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hal tersebut karena masih ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi dari pihak Ferry.

"Karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi kuasa hukumnya, sehingga perkara tersebut belum bisa terdaftar", ujar Taslimah.

"Jadi kalau secara elektronik e-court itu surat kuasanya harus diupload identitas kuasa hukumnya juga harus dilengkapi", lanjut Taslimah.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Terbaik Prilly Latuconsina, Nomor Dua Genre Horor Wajib Anda Tonton

Lebih lanjut Humas PA Jakarta Selatan menyebutkan apa saja yang perlu dilengkapi mengenai syarat-syarat tersebut.

"Yaitu tadi identitas kuasa hukumnya, surat kuasa khusus dari pihak pemohon secara jelas", tutur Taslimah.

Meski terlebih dahulu sudah mendaftarkan gugatan ke PA, namun gugatan tersebut dikonfirmasi secara resmi belum bisa di proses.

Baca Juga: Siap Mediasi dengan Sang Kakak, Tamara Bleszynski: Ayo Lah Kak, Damai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dilla Alivia

Sumber: Youtube Insert Today

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X