Venna Melinda Datangi Komnas Perempuan, Ini Alasannya...

- Kamis, 16 Februari 2023 | 09:00 WIB
Venna Melinda datangi Komnas Perempuan ( Instagram /@vennamelindareal)
Venna Melinda datangi Komnas Perempuan ( Instagram /@vennamelindareal)

ENAMPAGI - Ditengah huru hara rumah tangga Venna Melinda dengan Ferry Irawan baik itu KDRT maupun gugatan cerai.

Dilansir Enampagi dari akun YouTube Indosiar yang diunggah pada 15 Februari 2023, ternyata Venna Melinda belum puas dengan hasil hukum, akhirnya mendatangi komnas perempuan.

Venna Melinda ditemani sahabatnya Roro Fitria yang juga mengalami nasib serupa dalam rumah tangganya. Dengan menaiki mobil sport yang dimiliki Roro Fitria.

"Aku sama Roro ingin membuat satu pengaduan sekaligus juga konsultasi dengan komnas perempuan", ungkap Venna Melinda.

Baca Juga: Seperti Ini Spesifikasi Hingga Harga Produk Terbaru Yamaha, Grand Filano Hybrid!

"Makanya itu saya butuh ke komnas perempuan, butuh dukungan. Butuh dukungan moril lah terutama", lanjut Venna Melinda.

Di komnas perempuan Venna Melinda pun mencari keadilan, perlindungan dan juga dukungan untuk dirinya agar bisa melalui kasus yang dialaminya saat ini.

Dan Venna Melinda pun merasa bersyukur karna pihak komnas perempuan mendengar semua keluhannya.

Baca Juga: Di Launching JPP, Wamendag Jerry Sambuaga Ungkap Potensi Luar Biasa Aset Kripto Sebagai Komoditas

Venna Melinda merasa lebih tenang, setelah dari Komnas perempuan.

Menurut Venna Melinda, aduan yang ia sampaikan kepada pihak komnas perempuan juga akan mengawal kasus KDRT Venna Melinda, bahkan di sidangkan di pengadilan negeri Kediri.

Terungkap juga dari keterangan Venna Melinda bahwa P21(pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap) kasus KDRT yang ia laporkan ke polda Jawa Timur bakal menjadi kenyataan dalam minggu ini.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Menjual Hotel Warisan Sang Ayah: Saya Sudah Cukup Sabar...

Hal itu berarti tidak lama lagi berkas perkara kasus dugaan KDRT yang dituduhkan kepada Ferry Irawan akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk disidangkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Pradesa Subekti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X