ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
Bila yang wajib tidak dapat sempurna kecuali dengan suatu perantara, maka hukum prantara itupun menjadi wajib pula.
sama halnya, Bila suatu yang utama tidak dapat terlaksana kecuali dengan suatu perantara maka perantara itupun menjadi hal yang memiliki keutamaan pula. Itu lah hukum sarana selalu mengikuti maksudnya. Sesuai dengan Qaidah fiqih lainya yang berbunyi:
الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ
(Al-Wasaailu Lahaa Ahkaamul Maqaasidi)
“Sarana-sarana itu memiliki hukum yang sama dengan tujuannya.”
Keistimewaan harta dan kekayaan didalam pandangan islam menunjukan sejatinya islam agama yang mendorong umatnya untuk produktif.
maka Seorang muslim yang merepsentasikan islam yang benar seyogyanya dia menjadi sosok yang produtif dalam kehidupanya. ***
Artikel Terkait
Pemilik Warung Tertinggi di Indonesia, Mbok Yem Kisahnya Menjadi Sorotan, Pulang Kerumah Setahun Sekali!
Tips Merawat dan Membersihkan Kaca Mobil
Firdha Razak dan Kucing Bulu: Bagi Pemiliknya Seperti Rumah Kedua
Resep Cinnamon Coffe Bread Dijamin Enak!