Adab Warisan Menurut Pandangan Islam

- Minggu, 18 Juni 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi pembagian warisan (Pexels Andrea)
Ilustrasi pembagian warisan (Pexels Andrea)

ENAMPAGI - Warisan adalah jejak yang kita tinggalkan di dunia ini.

Baik dalam bentuk harta benda, pengetahuan, atau nilai-nilai yang kita teruskan, warisan adalah warisan kita kepada generasi mendatang.

Dalam Islam sendiri, ada beberapa prinsip dan ajaran yang berkaitan dengan adab warisan. Berikut ini adalah beberapa poin penting tentang adab warisan dalam Islam:

1. Pembagian yang Adil

Baca Juga: Rabies: Penyakit Mematikan yang Perlu Diketahui Penangannanya

Islam menekankan pentingnya pembagian warisan yang adil antara ahli waris sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Al-Qur'an.

Ketentuan ini mencakup bagaimana harta warisan harus dibagi antara keluarga yang berhak menerima bagian yang telah ditentukan.

2. Penghormatan terhadap Kehendak Pewaris

Pewaris memiliki hak untuk mengatur dan menentukan bagaimana harta warisan akan dibagikan.

Islam menganjurkan agar kehendak pewaris dihormati selama tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan Islam yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Rabies Penyakit Berbahaya dengan Kasus Kejadian Luar Biasa di Indonesia, Tertinggi di NTT!

3. Perlindungan Hak-hak Ahli Waris

Islam memberikan perlindungan terhadap hak-hak ahli waris, termasuk hak mereka untuk menerima bagian yang sah dari harta warisan.

Hal ini mencegah adanya penyalahgunaan atau penolakan terhadap hak-hak mereka.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Hutang dalam Pandangan Islam

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perempuan, Pemikiran, dan Merasa Terpuji

Minggu, 22 Oktober 2023 | 10:35 WIB

Dejavu, Di Kampus ISI Jogja Kala Itu

Minggu, 22 Oktober 2023 | 10:20 WIB

4 Kampus Swasta Terbaik yang Ada di Indonesia

Rabu, 5 Juli 2023 | 07:52 WIB
X