Untuk syarat lengkap nya Satgas Covid 19 akan segera merilis hal – hal apa saja yang harus dipatuhi oleh para pemudik saat melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2022.
Hal ini juga telah disampaikan oleh presiden Joko Widodo pada konferensi pers yang dilakukan pada tanggal 23 Maret 2022.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata presiden Joko Widodo. ***