ENAMPAGI.ID - Salah satu dalil hadits yang menjelaskan tentang hukum menjalankan Puasa Arafah. Hadits riwayat Imam Muslim yang terdapat dalam kitab Sahih-nya menyatakan bahwa Rasulullah shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda Puasa Arafah adalah puasa yang dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan dosa setahun kemudian.
Ada pula yang menyebut ketika Rasulullah shalallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya tentang puasa pada hari Arafah, Rasul menjawab hal yang sama yakni puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan dosa setahun sesudahnya.
Jawaban nabi di atas dapat disimpulkan bahwa hukum melaksanakan puasa arafah adalah sunnah, yang jika dilaksanakan maka akan mendapatkan balas atau keutamaan seperti yang disebutkan di atas. Sedangkan jika tidak dilaksanakan, maka orang tersebut tidak mendapatkan apapun dan tidak mendapatkan dosa maupun pahala.
Meskipun demikian, para ulama telah sepakat bahwa hukum puasa arafah sebagai puasa sunnah yang dimana disebut puasa sunnah yang unggul. Sebab Puasa Arafah bertepatan dengan wukuf jamaah haji di Arafah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Puasa yang spesial ini dikarenakan tidak hanya dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan dosa setahun yang akan datang, melainkan juga karena bagian dari perayaan hari raya Idul Adha atau hari raya haji yang dikenal juga hari raya kurban. Momen dimana umat muslim yang menjalankan ibadah haji memohon ampunan terhadap dosa-dosanya di padang Arafah.
Setelah mengetahui hukum puasa arafah, dikutip dari binaqurani.sch.id, berikut daftar keutamaan atau balasan bagi yang melaksanakan puasa Arafah
1. Dosa ringan setahun yang lalu dan setahun sesudahnya akan diampuni oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
2. Orang yang berpuasa Arafah akan dinaikkan Derajatnya oleh Allah SWT.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Series Netflix Teratas ini sedang Ramai Ditonton, Jangan Sampai Ketinggalan!
Beberapa penjelasan lebih yang dikutip dari binaqurani.sch.id menyebutkan bahwa tulisan pada laman tersebut, Imam al-Mawardi menjelaskan bahwa melalui kitab al-Hawi al-Kabir orang yang disunnahkan untuk melaksanakan puasa Arafah adalah umat muslim yang sedang tidak melaksanakan ibadah haji.
Umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah haji dan melaksanakan ibadah puasa Arafah akan dikhawatirkan membahayakan kesehatannya di tanah suci. Meskipun demikian, para ulama tidak melarang jika ada yang sanggup untuk melaksanakan ibadah puasa Arafah selagi masih berhaji.
Para ulama juga menyarankan untuk melihat situasi dan kondisi. Melaksanakan ibadah haji ketika musim panas misalnya, maka lebih baik tidak puasa Arafah. Namun, Imam Syafi'i dan ahli fikih lainnya berpendapat bahwa yang lebih baik adalah tidak berpuasa Arafah bagi umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah haji.
Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Arema FC VS Borneo FC Final Leg 1 Piala Presiden Tanggal 14 Juli 2022
Demikian pembahasan hukum puasa Arafah, keutamaan, dan siapa saja yang disunnahkan untuk melaksanakan Puasa Arafah.***