1. Tidak boleh berbicara atau tapa bisu saat ritual malam suro.
2. Tidak boleh keluar rumah.
3. Tidak boleh pindah rumah.
4. Tidak menggelar hajatan yang tidak ada hubungannya dengan malam suro.
Kesimpulan dari artikel merayakan malam 1 suro pada masa pandemi covid-19 adalah masyarakat Jawa meyakini bahwa manfaat dari ritual malam 1 suro ini selain mencari keberkahan dan jauh dari kesialan yaitu agar terus bersikap ingat dan waspada.
Ingat disini memiliki arti bahwa manusia harus tetap ingat siapa dirinya dan di mana kedudukannya sebagai ciptaan Tuhan sehingga manusia mengetahui apa perintah dan larangan dari Tuhannya.
Sementara waspada berarti manusia harus terjaga dan waspada dari godaan yang menyesatkan, seperti berjalan di jalan yang penuh duri sehingga manusia dituntut untuk selalu waspada dalam melangkah atau berhati hati dalam setiap perbuatannya.***