Bila terkendala tidak ada yang menggeser maka tidak apa-apa, jadi boleh melakukan semampunya saja. Jika situasinya seperti itu, saat nanti sudah sehat maka harus diganti sholatnya karena tidak sempurna sebab tidak menghadap ke kiblat. Jadi, selagi bisa menghadap ke kiblat harus menghadap ke kiblat.***