“Misalnya sampai sekarang gabisa ganti karena tahun pertama hamil, tahun kedua menyusui anak, tahun ketika menyusui ke-2 tahun. Maka boleh nanti setelah anaknya besar 5 tahun, ganti puasanya dengan qada,” kata Ustadz Abdul Somad, dikutip Enampagi.id dari ceramahnya.
Sedangkan menurut Mazhab Syafi'i ada perbedaan. Kalau ibu itu tidak puasa karena dirinya maka dia qada saja, tapi jika ibunya sehat tidak puasa karena anaknya dan ada unsur lain selain dirinya maka kena 2 yaitu qada dan fidyah.
Pendapat ke 3 ada beberapa sahabat yang mengatakan fidyah saja.
“Saya lebih condong kepada Mazhab Syafi’i. Tapi tidak menyalahkan Mazhab yg lain, karena yang salah adalah tidak melakukan qada maupun fidyah,” ujar Ustadz Abdul Somad. ***
Artikel Terkait
Niat dan Doa Buka Puasa Qadha Untuk Mengganti Puasa Bulan Ramadhan dan Beserta Tata Caranya
Menjelang Puasa 2022, Ini Resep Takjil Buka Puasa Mudah Hanya 3 Bahan
10 Hal Yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah
Bulan Ramadhan 2022, Berikut Bacaan Niat Puasa dan Berbuka Puasa Ramadhan
Ramadhan 2022: 5 Golongan Orang Yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadhan 1443 Hijriah Dan Cara Menggantinya
Marhaban Ya Ramadhan, 5 si Manis Simpel Ini Cocok Untuk Menu Berbuka Puasa