Imam an-Nawawi dalam Syarah nya terkait hadits di atas menjelaskan,
Baca Juga: 7 Tips Camping Anti Ribet di Pantai Soge Pacitan Agar Campingmu Jadi Menyenangkan, Aman dan Nyaman
''Hadits ini mengandung banyak faedah, sekaligus merupakan hadits komprehensif yang membuat berbagai hukum. Misalkan larangan untuk duduk di pinggir jalan tanpa alasan yang dibenarkan.
Dan juga larangan berbuat sesuatu yang mengganggu orang lain, contohnya ghibah, berprasangka buruk, merendahkan, dan menghalang-halangi orang lewat.
Terlebih jika mereka (orang yang duduk-duduk) adalah orang-orang yang ditakuti oleh pengguna jalan sehingga menyebabkan para pengguna jalan mengurungkan niatnya untuk melewati jalan tersebut''. (Syarhu an-Nawawi'ala Shahih Muslim, Yahya bin Syaraf an-Nawawi,14/102).***
Artikel Terkait
Bagaimana Cara Ajarkan Akhlak Baik Kepada Anak? Berikut Contoh Praktis Membina Adab atau Akhlak Anak
Penting! Ini Cara Mendidik Kesederhanaan Pada Anak
Masyaallah, Ketahui 7 Manfaat Bacaan Ayat Kursi, Salah Satunya Memudahkan Sakaratul Maut
Pahalanya Bukan Main! Berikut Berbagai Doa Pendek yang Bisa Diamalkan
3 Amalan di Bulan Muharram dan Keutamaan Puasa Asyura
Jumat Berkah, Inilah Amalan-amalan Bernilai Pahala Yang Bisa Kamu Kerjakan Ketika Hari Jumat
Sebab Hatimu Galau dan Tips Saat Hati Galau Menurut Islam