Perayaan Hari Ibu sendiri yang diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia bisa menjadi ajang untuk mengingat serta memuliakan sosok Ibu.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa mengingat serta memuliakan ibu tidak hanya dilakukan satu hari dalam satu tahun saja.
"Bisa sebulan sekali, sembilan bulan sekali, sah-sah saja, " tuturnya.
Baca Juga: Untuk Menyambut Hari Ibu, Yuk Bikin Bakpao Isi Kacang Cokelat : Manis dan Nikmat!
Dari keterangan Buya Yahya di atas, maka dapat di ambil kesimpulan bahwa hukum merayakan Hari Ibu menurut Islam ialah diperbolehkan.
Namun baik nya untuk memuliakan ibu tidak harus pada tanggal 22 Desember saja melainkan setiap saat.
Dan semoga Ibu kita selalu di beri kesehatan dan keselamatan dunia dan akhirat. Aamiin ya rab alamin.
Baca Juga: Sambut Hari Ibu, Yuk Simak Resep Bolu Pisang Panggang : Hangat Lebih Nikmat!
Semoga informasi di atas bisa bermanfaat ????
Sekian terima kasih.
***
Artikel Terkait
Menyikapi Hari Ibu Dari Sudut Pandang Islam: Ceramah Ustadz Khalid Basamalah
Sejarah dan Hal Unik Perayaan Hari Ibu
Referensi Kado Untuk Hari Ibu, Sederhana Tapi Bermakna
Dalam Rangka Hari Ibu Beri Ucapan yang Sweet, Yuk!
20 Kata Ucapan Selamat Hari Ibu yang Menyentuh Hati