Ada 8 Jenis Klasifikasi Ruang Terbuka Hijau, Yuk Kenali!

- Selasa, 26 Desember 2023 | 10:00 WIB
Balikpapan mempunyai sebuah taman menarik untuk dikunjungi. Ruang Terbuka Hijau (RTH) di pusat kota ini bernama Taman 3 Generasi (Foto/Instagram/@visitindonesia)
Balikpapan mempunyai sebuah taman menarik untuk dikunjungi. Ruang Terbuka Hijau (RTH) di pusat kota ini bernama Taman 3 Generasi (Foto/Instagram/@visitindonesia)

ENAMPAGI.ID - Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah nyawa kota - kota yang maju dan dinamis. Mereka bukan hanya tempat untuk rekreasi dan relaksasi, tetapi juga elemen penting dalam membentuk kualitas hidup warganya.

Tapi tahukah anda bahwa ada lebih dari satu cara untuk mengklasifikasikan kehijauan kota?

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi 8 jenis klasifikasi ruang terbuka hijau yang akan mengubah pandangan anda tentang hutan kota.

Baca Juga: 'Search Engine' baru dari Apple akan segera rilis. Google ketar ketir!

Pengertian Ruang Terbuka Hijau

Apabila dilansir melalui situs resmi Pemerintah Kota Medan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan, Ruang Terbuka (open spaces) merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat - tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka.

Ruang terbuka, Ruang Terbuka Hijau, dan Ruang Publik sebenarnya hampir memiliki pengertian yang sama.

Baca Juga: Viral! Minuman Collagen Kemasan Sebenarnya Tidak Boleh Dikonsumsi Jangka Panjang, Kenapa?

Secara teoritis yang dimaksud dengan ruang terbuka adalah ruang yang berfungsi sebagai wadah untuk kehidupan manusia, baik secara individu maupun berkelompok, serta wadah makhluk hidup lainnya untuk hidup dan berkembang secara berkelanjutan.

Suatu tempat di mana aktivitas manusia disimpan dalam lingkungan yang tidak memiliki penutup fisik.

Tempat ini berfungsi sebagai tempat bermain aktif untuk anak-anak dan dewasa, tempat bersantai pasif untuk orang dewasa, dan tempat konservasi lingkungan hijau.

Baca Juga: HeHa Forest, Wajah Baru Wisata Alam Viral di Jogja

Tempat yang dirancang untuk berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, seperti taman, lapangan atletik, dan taman bermain.

Lahan di daerah perkotaan yang membutuhkan taman dan rekreasi; konservasi lahan dan sumber daya alam lainnya; atau kebutuhan sejarah dan keindahan masih belum dibangun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahidah Sofariah Asaroh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X