ENAMPAGI.ID - Obat generik dan obat paten pasti terlihat perbedaan kemasannya, warna obatnya, rasanya dan harganya juga bisa jauh berbeda.
Obat generik punya efektivitas yang sama dengan obat paten walaupun harganya jauh lebih murah ketimbang obat paten.
Obat generik dengan obat paten memiliki perbedaan salah satunya adalah kandungan zat tambahan di obat (eksipien) seperti bahan pengawetnya antioksidan atau buffernya.
Namun peraturan badan pengawas obat mewajibkan bahan tambahan di dalam obat generik sehingga tidak akan mengganggu efektifitas obat.
Jadi, paling tidak harus tetap mirip efektifitasnya sama obat paten, obat generik dicerna, diserap ditubuh harus sama seperti obat paten.
Obat paten adalah obat baru yang dikembangkan dan dipasarkan oleh suatu perusahaan farmasi dan sudah punya hak paten.
Biaya pengembangan obat baru ini bisa sangat fantastis makanya harga obat paten lebih mahal.
Selama ada hak paten, obat ini gak boleh diproduksi dan dipasarkan lagi oleh perusahaan farmasi lain tanpa seizin pemilik hak paten.
Hak paten memiliki jangka waktu sekitar 20 tahun dan bisa diperpanjang kalau tidak ada perpanjangan maka perusahaan farmasi lain dapat mengajukan permohonan izin memproduksi dan menjual versi generiknya.
Baca Juga: Tips Mengatasi Sakit Gigi Berlubang Tanpa Obat.
Produsen obat generik ini tidak perlu mengulangi penelitian yang mahal selama bertahun-tahun yang diinvestasikan oleh perusahaan pengembang obat paten.
Obat generik, dibagi lagi jadi dua jenis yaitu, obat generik berlogo dan obat generik bermerek.
Obat generik berlogo (OGB) hanya memperlihatkan logo “Generik” tanpa mencantumkan nama perusahaan produsen obat.
Sehingga tidak dikenakan biaya promosi, dan harga jual yang dikenakan juga cukup terjangkau.