Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan hingga Dibunuh di Palembang, Pelaku Baru Berusia 16 Tahun.

- Kamis, 26 September 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi tindakan kesusilaan terhadap anak. (Unsplash.com/Caleb Woods) (https://unsplash.com/photos/girl-covering-her-face-with-both-hands-VZILDYoqn_U)
Ilustrasi tindakan kesusilaan terhadap anak. (Unsplash.com/Caleb Woods) (https://unsplash.com/photos/girl-covering-her-face-with-both-hands-VZILDYoqn_U)

"Mereka memang sudah berniat melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap korban. Namun, tanpa disadari (pelaku), Tindakan itu berakibat fatal yang menyebabkan kematian korban," pungkas Haryo.

Faktor yang Mempengaruhi Kasus Pencabulan

Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan pencabulan. Berdasarkan analisis kriminologis kejahatan terhadap anak yang diterbitkan pada 2019, tindakan pencabulan terhadap anak telah menjadi fenomena yang negatif dan merusak kehidupan dunia anak.

Peran orang tua menjadi hal yang penting untuk mewujudkan kesejahteraan anak secara jasmani dan rohani, serta harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak saat berada di luar pengawasan mereka.

 Baca Juga: Cat Buatan Sendiri: Keseruan Ramah Anak yang Murah Meriah

Namun realita, keadaan atau masalah yang terjadi saat ini ayah sebagai pelindung, pemelihara bagi keluarga atau bagi seorang anak, tidak lagi benar.

Bahkan, telah menyimpang dari norma-norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, faktor-faktor apakah yang mempengaruhi terjadinya kejahatan pemerkosaan terhadap anak oleh ayah kandung?

Penelitian yuridis empiris ini menunjukan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi seorang ayah memperkosa anak kandungnya sendiri adalah, faktor agama, faktor pendidikan, faktor lingkungan, faktor ekonomi, dan faktor teknologi atau situs porno.

Selain itu, kasus pencabulan atau pemerkosaan ini dinilai sebagai kejahatan kekerasan yang berkaitan dengan kesusilaan.

Salah satu faktor penyebab terjadinya kejahatan itu didukung oleh situasi dan kondisi lingkungan.

Posisi korban juga dapat memicu niat pelaku untuk melakukan kejahatan seksual. Tidak jarang pula kejahatan tersebut dipengaruhi oleh faktor yang memanfaatkan hubungan antara pelaku dan korban.

Hal tersebut, seperti hubungan darah, saudara, pacar, maupun kerabat. Sehingga pelaku lebih muda melakukan tindakan kesusilaan tersebut karena telah mengetahui lebih dalam tentang pihak korban.

Perlindungan Anak dari Tindakan Kesusilaan

Perlindungan merupakan aspek penting yang harus dimiliki setiap masyarakat, terkhusus melindungi anak dari tindakan kesusilaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Arief

Sumber: Fauzi Ghanim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X