Terkhusus dalam upaya mencegah berlangsungnya tindak kekerasan KDRT, dan memberikan
perlindungan kepada korban.
Selain itu, masyarakat dapat memberikan pertolongan darurat dan membantu proses
pengajuan permohonan penetapan perlindungan kepada pihak otoritas setempat.***
Artikel Terkait
Awas! Hindari Anak dari Pornografi: Peran Orang Tua Sangat Penting, Ini Alasannya
Fenomena ‘Karoshi’ di Jepang, Akibat Budaya Kerja yang Ketat
Paus Fransiskus Ungkap Indonesia Banyak Anak, Intip Bahaya Childfree yang Mengintai
Ketahui Bahaya Mpox atau Cacar Monyet, Salah Satunya Jadi Penyakit Menular yang Menyerang Kulit.
Keluh Fanny Soegi Bornean Soal Royalti Lagu Asmalibrasi dengan Soegi Bornean, Ini Pengelolaan Hak Cipta Musik yang Perlu Dicermati.