Lakukan Hal-hal Berikut Ini Agar Terhindar dari Resiko Penyakit Jantung!

- Minggu, 16 April 2023 | 06:00 WIB
Ilustrasi sakit jantung (Towfiqu Barbhuiya via Pexels)
Ilustrasi sakit jantung (Towfiqu Barbhuiya via Pexels)

ENAMPAGI - Siapa dari teman-teman yang khawatir akan memiliki resiko penyakit jantung? Pastinya banyak ya.

Biasanya resiko penyakit jantung ini akan muncul dari keluarga mulai dari faktor keturunan kakek, nenek, ibu, ayah ataupun anggota keluarga lainnya.

Ada berjuta-juta orang yang telah meninggal karena resiko penyakit jantung ini, kita sebagai para generasi di zaman ini harus lebih lagi memperhatikan kesehatan.

Untuk mengurangi faktor-faktor yang dapat memicu resiko penyakit jantung ini. Bahkan para remaja juga harus mulai memperhatikan kesehatan.

Baca Juga: Prediksi Skor Torino vs Salernitana Serie A Italia 2022 2023, Salernitana 5 Kali Raih Hasil Seri Beruntun

Dengan mulai menerapkan pola hidup yang sehat, menjaga pola makan dan pola tidur, penyakit jantung tidak memandang usia, dan semua orang dapat memiliki resiko penyakit jantung.

Penyakit jantung ialah penyakit yang tidak menular namun diketahui bahwa penyakit jantung merupaan penyakit yang menyebabkan kematian terbesar di Indonesia.

Hal ini dapat dipicu oleh berbagai gaya hidup yang tidak sehat sehingga muncul resiko penyakit jantung pada seseorang.

Sebenarnya apa saja sih penyebab-penyebab yang dapat memicu resiko penyakit jantung ini? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Prediksi Skor Lecce vs Sampdoria Serie A Italia 2022 2023 Hari Ini, Lecce Kalah 5 Kali Beruntun

1. Kebiasaan merokok

Sudah banyak slogan "Rokok membunuhmu!", dengan kandungan yang ada dalam rokok membuat para perokok mendapatkan 2 hingga 4 kali lipat kemungkinan untuk resiko penyakit jantung.

2. Kurangnya kebiasaan olahraga

Dengan tidak membiasakan tubuh berolahraga dan tidak menjaga kesehatan para organ tubuh serta tulang, juga dapat memperbesar resiko penyakit jantung ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: Kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X