Bahaya Narkoba, Waspadalah!

- Minggu, 28 Mei 2023 | 10:45 WIB
Ilustrasi pengguna narkoba (Pexels Mart)
Ilustrasi pengguna narkoba (Pexels Mart)

ENAMPAGI - Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Narkoba merujuk pada zat-zat kimia yang dapat mempengaruhi fungsi otak dan sistem saraf, dan biasanya digunakan secara ilegal untuk tujuan rekreasi atau penyalahgunaan.

Penggunaan narkoba dapat memiliki dampak yang merusak pada kesehatan fisik, mental, dan sosial individu.

Ada berbagai jenis narkoba yang sering digunakan, termasuk ganja (mariyuana), kokain, heroin, amfetamin, ekstasi (MDMA), LSD, psikotropika, dan zat-zat sintetis lainnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Verona vs Empoli Serie A Italia 2022 2023 Sore Ini, Verona Masih Berjuang Untuk Lolos Degradasi

Setiap jenis narkoba memiliki efek dan risiko yang berbeda pada tubuh dan pikiran. Adapun penggunaan narkoba dapat memiliki efek sementara yang merangsang atau menenangkan.

Tetapi juga dapat menyebabkan efek jangka pendek dan jangka panjang yang berbahaya.

Efek jangka pendek dapat mencakup perasaan euforia, kehilangan pengendalian diri, paranoia, gangguan persepsi, gangguan kognitif, dan gangguan fisik seperti tekanan darah tinggi atau detak jantung yang tidak normal.

Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan kecanduan, masalah kesehatan mental dan fisik, gangguan perilaku, gangguan hubungan sosial, dan risiko overdosis yang fatal.

Banyak negara memiliki undang-undang yang melarang penggunaan, produksi, dan penyebaran narkoba.

Baca Juga: Simak Informasi Penting Tentang Menstruasi Berikut Ini!

Hukuman untuk pelanggaran narkoba bervariasi di setiap negara dan dapat mencakup denda, penahanan, atau hukuman penjara.

Tujuan kebijakan narkoba biasanya melibatkan pencegahan penyalahgunaan, rehabilitasi bagi pengguna, dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba penting dalam mengurangi dampak negatif narkoba pada masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X