Cek Beberapa Penyebab Terjadinya Pemicu Cuci Darah!

- Jumat, 9 Juni 2023 | 18:50 WIB
Proses cuci darah (Instagram @hemodialisa.id)
Proses cuci darah (Instagram @hemodialisa.id)

ENAMPAGI - Cuci darah, yang juga dikenal sebagai hemodialisa, adalah prosedur medis di mana darah seseorang dibersihkan dan disaring menggunakan mesin khusus.

Proses cuci darah ini dilakukan ketika fungsi ginjal tidak memadai untuk menghilangkan limbah, garam, dan kelebihan cairan dari tubuh.

Berikut ini adalah beberapa penyebab umum mengapa seseorang mungkin perlu menjalani cuci darah:

Gagal ginjal adalah kondisi di mana fungsi ginjal tidak bekerja dengan baik atau bahkan berhenti sepenuhnya.

Baca Juga: Cara Ampuh Memutihkan Kulit Secara Alami dengan Cepat dan Permanen

Cuci darah sering diperlukan untuk menggantikan fungsi ginjal yang hilang atau menurun, memungkinkan tubuh untuk membuang limbah dan menjaga keseimbangan cairan.

Penyakit ginjal kronis merupakan kondisi yang menyebabkan kerusakan permanen pada ginjal.

Pada tahap lanjut, ketika fungsi ginjal menurun secara signifikan, cuci darah bisa menjadi pilihan pengobatan untuk membersihkan darah dari limbah dan kelebihan cairan.

Penyakit ginjal polikistik adalah kondisi keturunan di mana kista-kista berkembang di dalam ginjal.

Kista-kista ini bisa tumbuh besar dan merusak fungsi ginjal. Cuci darah mungkin diperlukan jika penyakit ginjal polikistik mencapai tahap yang mengganggu fungsi ginjal.

Baca Juga: Catat! Kompetisi Robotik Madrasah 2023 Fokus Pada Kompetensi Siswa dan Banyak Hadiah

Kadang-kadang, cuci darah dapat diperlukan pada pasien yang mengalami kegagalan organ lain seperti gagal jantung atau gagal hati, yang mempengaruhi fungsi ginjal secara sekunder.

Overdosis obat atau keracunan, dalam beberapa kasus, cuci darah mungkin diperlukan untuk menghilangkan zat-zat beracun atau overdosis obat dari dalam tubuh.

Kelainan darah tertentu seperti uremia atau hiperkalemia yang tidak dapat dikendalikan dengan terapi medis lainnya dapat memerlukan cuci darah sebagai langkah penanganan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X