ENAMPAGI - Monkeypox (Mpox) merupakan penyakit menular yang sedang hangat
diperbincangkan bagi masyarakat di Indonesia.
Terbaru, kasus pasien suspek Mpox atau cacar monyet ditemukan di RSUD Brebes, pada
Sabtu, 7 September 2024.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Brebes mengungkap, pasien suspek tersebut dinyatakan negatif
Mpox.
Baca Juga: Paus Fransiskus Ungkap Indonesia Banyak Anak, Intip Bahaya Childfree yang Mengintai
Setelah diperiksa, pasien suspek di Brebes ini hanya mengalami gejala mirip Mpox atau cacar monyet.
Dinkes menegaskan, status wilayah Brebes masih zero Mpox, namun harus tetap waspada
terhadap persebarannya di Indonesia.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan RI mencatat terdapat 88 kasus Mpox di Indonesia, di
antaranya 74 kasus pada tahun 2023 dan 14 kasus yang terjadi hingga September 2024.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga melakukan gerak cepat dengan memperketat
pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara.
Baca Juga: Fenomena ‘Karoshi’ di Jepang, Akibat Budaya Kerja yang Ketat
Prosedur ini berlaku bagi seluruh penumpang dan awak pesawat udara. Hal ini untuk
mencegah masuknya varian baru Mpox ke Indonesia.
Pemeriksaan kesehatan itu dengan cara mengaktifkan kembali pelacakan mobilitas pelaku
perjalanan melalui aplikasi SATU SEHAT Health Pass.
Secara global, WHO telah menetapkan kembali status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Mpox. Artinya, warga dunia harus waspada terhadap persebaran virus Mpox.
Lantas, seberapa bahaya penularan virus cacar monyet atau Mpox ini? Mari kita ketahui
selengkapnya.
Baca Juga: Petualangan Seru di Kota Malang, 5 Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi!