ENAMPAGI - Self harm, juga dikenal sebagai self-injury, adalah tindakan seseorang yang menyebabkan cedera atau rasa sakit pada dirinya sendiri secara sengaja.
Self harm bisa meliputi pemotongan, membakar diri sendiri, memukul tubuh, atau menggunakan cara lain untuk merusak fisik mereka.
Self harm bukanlah suatu keinginan untuk bunuh diri, tetapi lebih merupakan cara seseorang untuk mengatasi tekanan emosional yang tak tertahankan.
Dampak dari self harm dapat sangat serius, baik secara fisik maupun psikologis.
Baca Juga: Penasaran Bisnis Makanan Ringan yang Bisa Menghasilkan Cuan?
Secara fisik, tindakan self harm dapat menyebabkan luka parah, infeksi, bekas luka permanen, atau bahkan kematian dalam kasus ekstrem.
Secara emosional, self harm dapat memperburuk perasaan sedih, kecemasan, dan depresi, dan dapat mempengaruhi hubungan sosial seseorang.
Mereka yang melakukan self harm sering kali merasa malu, bersalah, atau merasa tidak berharga. Penyebab self harm dapat bervariasi dari individu ke individu.
Beberapa faktor yang mungkin berperan termasuk tekanan emosional, stres berlebihan, gangguan mental seperti depresi atau gangguan kepribadian, atau trauma masa lalu, seperti pelecehan seksual atau kekerasan fisik.
Beberapa orang juga menggunakan self harm sebagai cara untuk meredakan ketegangan atau sebagai cara mengendalikan perasaan mereka.
Baca Juga: Ingin Memulai Bisnis Usaha Fotocopy? Simak Tips Berikut!
Untuk mencegah self harm, perlu diambil langkah-langkah yang tepat. Pertama-tama, penting untuk mengenali tanda-tanda self-harm.
Seperti luka-luka yang tidak dapat dijelaskan atau adanya perilaku yang mencurigakan.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami self harm, penting untuk mencari bantuan profesional segera, seperti psikolog atau psikiater.