ENAM PAGI – Kondisi pandemi pada saat ini membuat masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas secara leluasa salah satunya adalah terbatas nya aktivitas pariwisata.
Masih banyaknya kawasan pariwisata yang masih belum beroperasi membuat masyarakat masih harus bersabar dan menunggu sampai pariwisata Indonesia kembali pulih.
Namun, masyarakat mulai bisa bernafas lega karena, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memprediksikan bahwa pada awal 2022 pariwisata akan mulai pulih kembali.
Pernyataan yang dia katakan bisa tercapai dengan melihat kondisi terkini di tengah masyarakat.
Baca Juga: Viral!! Arief Muhammad Lelang Udara dari Las Vegas, Sultan Rebutan Harganya Mencapai 210 Juta
Maka dari itu Ridwan Kamil berharap bahwa kondisi seperti ini harus dipertahankan karena, jika melihat kondisi seperti sekarang dimana kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah mulai mereda dan mulai landai.
Bukan tidak mungkin prediksi soal kembali normalnya pariwisata di awal 2022 itu bisa tercapai dan status pandemi bisa berubah menjadi endemi.
"Saya memprediksi awal 2022 pariwisata akan normal lagi karena vaksin ditargetkan selesai, pandemi mudah-mudahan seperti ini terus sehingga kita betul-betul bisa move on dari pandemi ke endemi tinggal kami menata," ujar Ridwan Kamil Selasa 14 September 2021.
Baca Juga: Bahaya Mengoleskan Pasta Gigi untuk Luka Bakar
Disamping itu pula Ridwan Kamil tetap mengatakan bahwa kondisinya pun tidak akan langsung 100 persen dia mengatakan mungkin akan dibatasi 25, 50 atau 75 persen.
Hal itu dikarenakan pihak-pihak terkait tetap akan melakukan tahapan-tahapan pembatasan sebelum semuanya benar-benar normal.
"Tapi tetap kami tidak akan seperti semula 100 persen. Kami pasti batasi apakah 25, 50 atau 75 persen. Artinya pergerakan ada tapi dibatasi," ucapnya.
Baca Juga: Cara Merawat Kulit Wajah di Negara yang Mempunyai Iklim Tropis
Seperti yang sudah terjadi sekarang, walaupun ada beberapa kawasan wisata yang sudah dibuka, tetap ada peraturan ketat yang harus para wisatawan lakukan sebelum masuk ke sebuah kawasan wisata, yaitu mereka diwajibkan untuk memperlihatkan aplikasi PeduliLindungi yang sudah mereka daftarkan.