lifestyle

Mobil Vanessa Angel Tabrak Pagar Pembatas dan Terguling 30 M, Lantas Berapa Batas Kecepatan Berkendara di Tol?

Minggu, 7 November 2021 | 21:00 WIB
Kondisi mobil yang dikendarai Vanessa Angle bersama suaminya, Febri Andriansyah setelah menabrak tembok pembatas jalan tol dan terhempas sejauh 30 meter (SurabayaNetwork.id)

Mengenai beton pembatas jalan tol dijelaskan oleh Kepala BPJT Kementrian PUPR, Danang Parikesit, bahwa penempatan pagar pembatas jalan tol sudah mempertimbangkan resiko fatal jika terjadi kecelakaan.

Penempatan beton pembatas jalan biasanya ditempatkan di lokasi yang dianggap berbahaya.

Baca Juga: Tidak Hanya Minyak Sawit, Ada Alternatif Minyak Goreng yang Lebih Sehat untuk Memasak

Kecelakaan mobil yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suami terjadi pada Kamis, 14 Oktober 2021 masih menyisakan duka yang mendalam.

Mobil Mistubishi Pajero yang dikenakan baru beberapa bulan dibeli Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah.

Mobil bernomor polisi B 1264 BJU ini telah diselidiki dan dalam keadaan baik dan tidak mengalami kendala teknis saat digunakan untuk melewati Tol Jombang.

Baca Juga: 6 Tanda Masalah Komitmen yang Membuat Kamu Tetap Sendiri Alias Lajang

Mobil Vanessa Angel saat itu berangkat dari Jakarta menuju Surabaya.

Ada 5 penumpang yang berada dalam mobil tersebut, yaitu Vanessa Angel, Bibi Andriansyah (suami Vanessa), Tubagus Joddy (sopir), Gala Sky (anak Vanessa), dan babysitter.

Kecelakaan mobil Vanessa Angel terjadi di KM 673+300A ruas Tol Jombang-Mojokerto.

Baca Juga: Gojek dan Gogoro Taiwan akan Menguji Motor Listrik di Jakarta

Setelah olah TKP, diketahui mobil tersebut oleng ke kiri kemudian menabrak pagar beton pembatas jalan tol.

Setelah itu mobil terpental dan terguling, hingga berkali-kali sampai sejauh 30 meter.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal (Vanessa dan suami), sedangkan 3 lainnya terluka.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Chelsea Gagal Meraup Poin Penuh setelah Hanya Bermain Imbang dengan Burnley FC

Halaman:

Tags

Terkini