Hal ini perlu dipahami agar tak menimbulkan kesalahpahaman di lain waktu.
Baca Juga: Calon Nama untuk HP Nokia Terbaru Bocor di Geekbench, Tapi Kok Pakai Prosesor Ini?
2. Bayar Tepat Waktu
Hal ini merupakan poin penting dalam melakukan transaksi gadai, jangan lupa untuk membayar cicilan beserta bunda dari uang pinjaman gadai sebelum jatuh tempo untuk menghindari adanya denda dari pihak tempat gadai.
Besaran denda yang dibebankan pada masyarakat yang pada jatuh tempo belum membayar cicilan beserta bunga, tergantung pada keterlambatan pembayaran cicilan.
Di salah satu tempat gadai resmi milik Pemerintah, denda akan dibebankan pada nasabah jika terlambat membayar cicilan per 14 hari.
Semakin lama terlambat membayar cicilan, maka semakin besar pula denda yang akan dibebankan.***