ENAMPAGI – Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) adalah bentuk komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.
Dilansir dari akun youtube Asaljeplak, berikut penjelasan mengenai korupsi dari berbagai sumber dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember.
Sayangnya, korupsi ini terjadi dimana-mana, tidak hanya di Indonesia bahkan di seluruh dunia.
Oleh sebab itu, dibuatlah peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia setiap tanggal 9 Desember dengan harapan angka korupsi di Dunia semakin menurun dari tahun ke tahun.
Korupsi merupakan salah satu perbuatan yang merugikan dan dapat mempengaruhi ekonomi dan tingkat kemakmuran di suatu negara dalam skala besar.
Bahkan menurut sejarah, korupsi ini sudah ada sejak masa lampau. Sulit memperkirakan tingkat korupsi secara global.
Karena kegiatan ini dilakukan secara rahasia oleh orang-orang yang berkuasa. Meskipun sulit diukur, sudah jelas bahwa korupsi merajalela akan menghambat banyak hal dari sisi ekonomi.
Korupsi sendiri berasal dari bahasa latin yaitu Corruptus yang memiliki arti sesat, rusak, terbuang, terkontaminasi, dan tergoda.
Arti korupsi menurut kamus Oxford, korupsi adalah perilaku tidak jujur atau curang oleh mereka yang berkuasa, dan biasanya melibatkan penyuapan.
Korupsi politik adalah pemanfaatan kekuasaan pejabat pemerintah yang bertindak dalam kapasitas resmi untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang tidak sah.
Bentuk korupsi politik bervariasi, namun secara umum biasanya mencakup penyuapan, pemerasan, kronisme atau cronyism.