Untuk pertama kali dalam sejarah, para pekerja memutuskan untuk tidak bekerja dan melakukan pemogokan.
Sampai mereka mendapatkan makanan dan gaji yang seharusnya mereka terima. Selama priode ini, akibat terhambatnya pendapatan serta bahan pangan.
Beberapa pejabat korup akhirnya mendorong para pekerja untuk mencuri property dari kuil dan para pekerja, dan ini merupakan salah satu korupsi yang awal tercatat dalam sejarah.
Korupsi Mesir Kuno : Agama, Hukum, dan Kerajaan
Baca Juga: Lirik Lagu 'Ibu' - Haddad Alwi feat Farhan : Terima Kasihku Takkan Pernah Terhenti
Saat Mesir Kuno memasuki era berikutnya, yaitu pada periode menengah ketiga yang berlangsung antara tahun 1069 hingga 575 sebelum masehi.
Sejarah mencatat bahwa sistem hukum kembali pada metodologi Old Kingdom yaitu pendeta lah yang bertindak sebagai hakim dan akan berkonsultasi dengan dewa.
Mengenai keputusan bersalah atau tidak bersalah terhadap terdakwa. Selama periode ketiga, lahir, berkembanglah sebuah sekte.
Yaitu sekte Amun yang merupakan organisasi keagamaan yang kuat di Mesir pada kala itu, dan pengaruhnya yang sangat besar itu akan bisa dibilang melampaui otoritas kerajaan.
Pada zaman ini, para tersangka akan dibawa ke hadapan patung Amun dan dewa akan memberikan sebuah vonis yang dilakukan oleh seorang pendeta yang bersembunyi.
Baik di dalam atau dibelakang patung sehingga dapat memberikan jawaban dengan cara yang sudah ditetapkan.
Metode pengadilan jenis inilah yang memungkinkan terjadinya banyak pelangaran karena kasus-kasus didengar oleh pendeta yang bersembunyi dibalik patung tanpa pertimbangan.
Yaitu mendengar saksi atau bukti-bukti yang ada di lapangan terlebih dahulu.