Selanjutnya kongres perempuan Indonesia III kembali di gelar pada tahun 1938 yang diadakan di Bandung.
Hasil kongres yang diadakan di bandung tersebut memutuskan bahwa peringatan untuk menghormati jasa para ibu jatuh setiap tanggal 22 Desember.
Keputusan kongres wanita tentang penetapan hari ibu tersebut juga di resmikan dalan sebuah Keppres RI No 36 tahun 1959.
Semenjak itu peringatan hari ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember 2022.
Sementara untuk peringatan hari ibu tanggal 10 Mei diperingati sebagai hari ibu seluruh dunia atau internasional yang tujuan dari dua peringatan hari ibu adalah sama.***