Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Kepres No.22 Tahun 2015, dan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2015.
Ditetapkan Hari Santri Nasional memiliki tujuan dan mempertahankan NKRI, dan berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia.
Baca Juga: Profil Nayel Nassar, Pria Muslim yang Menikahi Putri Bil Gates Secara Islam
Setiap tahunnya, Hari Santri Nasional selalu mengusung tema tertentu, dan pada tahun 2021 ini Kementrian Agama RI mengusung tema “Santri Siaga Jiwa dan Raga”.
Seperti dikutip dari Kemenag bahwa tema tersebut memiliki arti sebagai bentuk pernyataan sikap santri seluruh Indonesia, agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga, demi membela tanah air dan mempertahankan persatuan Indonesia, serta mewujudkan perdamaian dunia.
Pada peringatan Hari Santri Nasional, Presiden Jokowi mengharapkan agar lebih banyak wirausaha dan pengusaha dari lulusan pondok pesantren atau dari kalangan santri.
Baca Juga: Girls Planet 999 Telah Mengumumkan Kep1er sebagai Lineup Grup Baru dalam Industri Kpop
Juga berpesan agar para santri ikut memiliki peran dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Sehingga Indonesia bisa segera pulih dari pandemic Covid-19.
Presiden Jokowi mendorong agar para santri bisa ikut menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Sehingga menjadi wirausahawan yang sukses dan berjiwa sosial. *** (Asep Maymarwan/GMM)
Artikel Terkait
Jarang Berolahraga? Berikut Manfaat Rutin Olahraga bagi Kesehatan
Cara Membuat Donat Enak dan Lembut dengan Bahan Sederhana
7 Kebiasaan yang Mempengaruhi Nyenyak Tidaknya Kamu Tidur di Malam Hari
Di Jepang, Banyak Pasangan Suami Istri Tidur Pisah Ranjang, Ini Alasannya
Kabar Gembira Kini Kapasitas Bioskop Menjadi 70 Persen