Bagaimana Awal Mula Ditetapkannya Hari Santri Setiap Tanggal 22 Oktober ?

- Minggu, 24 Oktober 2021 | 13:00 WIB
 Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 dan Peluncuran Logo Baru MES. (Dok/BPMI Setpres)
Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 dan Peluncuran Logo Baru MES. (Dok/BPMI Setpres)

Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Kepres No.22 Tahun 2015, dan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2015.

Ditetapkan Hari Santri Nasional memiliki tujuan dan mempertahankan NKRI, dan berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia.

Baca Juga: Profil Nayel Nassar, Pria Muslim yang Menikahi Putri Bil Gates Secara Islam

Setiap tahunnya, Hari Santri Nasional selalu mengusung tema tertentu, dan pada tahun 2021 ini Kementrian Agama RI mengusung tema “Santri Siaga Jiwa dan Raga”.

Seperti dikutip dari Kemenag bahwa tema tersebut memiliki arti sebagai bentuk pernyataan sikap santri seluruh Indonesia, agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga, demi membela tanah air dan mempertahankan persatuan Indonesia, serta mewujudkan perdamaian dunia.

Pada peringatan Hari Santri Nasional, Presiden Jokowi mengharapkan agar lebih banyak wirausaha dan pengusaha dari lulusan pondok pesantren atau dari kalangan santri.

Baca Juga: Girls Planet 999 Telah Mengumumkan Kep1er sebagai Lineup Grup Baru dalam Industri Kpop

Juga berpesan agar para santri ikut memiliki peran dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Sehingga Indonesia bisa segera pulih dari pandemic Covid-19.

Presiden Jokowi mendorong agar para santri bisa ikut menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Sehingga menjadi wirausahawan yang sukses dan berjiwa sosial. *** (Asep Maymarwan/GMM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pamela Apriliana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X