5 Manfaat Tanaman Porang, Salah Satunya Sebagai Obat Alami untuk Diet

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Manfaat tanaman Porang untuk kesehatan yang jarang diketahui orang (Pixabay/peggychoucair)
Manfaat tanaman Porang untuk kesehatan yang jarang diketahui orang (Pixabay/peggychoucair)

 

ENAMPAGI – Mendengar nama tanaman Porang mungkin masih sedikit asing untuk sebagian telinga orang Indonesia.

Porang merupakan sejenis umbi-umbian atau talas hutan dengan nama latin amorphopallus muelleri blume.

Porang sendiri biasa disebut iles-iles oleh masyarakat Jawa, dan talas hutan ini sempat diremehkan dan disebut sebagai umbi-umbian liar yang tidak memiliki manfaat.

Namun ternyata, tanaman Porang ini memiliki banyak manfaat yang tidak diketahui oleh sebagian orang, diantaranya untuk kesehatan.

Baca Juga: Mengenal Yayan Ruhiyan, Pesilat Asal Jawa Barat yang Banyak Membintangi Film Hollywood

Selain memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, ternyata tanaman porang mempunyai nilai jual yang tinggi.

Dikutip Enampagi.id dari laman Pertanian.go.id, disebutkan bahwa Porang dianggap memiliki potensi untuk menjadi salah satu komoditas ekspor yang menjanjikan bagi petani indonesia.

“Tidak heran kalau saya bilang porang adalah komodias mahkota. Bayangkan saja dalam 15 tahun ini baru pertama kali ekspor kita lebih dari 15,4 persen,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Perkiraan Cuaca BMKG Selasa 26 Oktober 2021: DKI Jakarta

Ia juga menambahkan bahwa tanaman porang sudah memiliki pasar ekspor lumayan luas yang tersebar di berbagai Negara Asia Tenggara.

“Porang itu ekspornya tinggi dan yang sudah pesan sama kita ada 13 negara, yaitu Tiongkok, Vietnam, Filipinam, dan lain sebagainya. Oleh karena itu bicara Porang adalah bicara masa depan,” imbuhnya.

Lalu apa saja manfaat tanaman porang untuk kesehatan? Simak pembahasannya berikut:

Baca Juga: Anak Paul Walker Menikah, Vin Diesel Mengantarnya ke Altar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tasya Nandynanti Demautami

Sumber: Pertanian.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X