Waspada Microsleep, Ketiduran Sekejap yang Berbahaya

- Jumat, 5 November 2021 | 21:09 WIB
Bahaya microsleep, terlebih saat berkendara (Pexels/Sinitta Leunen)
Bahaya microsleep, terlebih saat berkendara (Pexels/Sinitta Leunen)

ENAMPAGI -  Microsleep adalah gejala ketiduran dalam waktu yang singkat. Biasanya hanya dalam hitungan 1-10 detik. Meski cuma sekejap namun akibatnya sangat berbahaya bagi kita dan lingkungan sekitar.

Bayangkan jika microsleep atau ketiduran sekejap terjadi saat sedang berkendara di jalan raya, tentu bisa fatal akibatnya. Tak hanya membahayakan diri sendiri tapi orang lain juga dapat berbahaya.

Microsleep biasanya terjadi saat seseorang melakukan kegiatan yang monoton, seperti membaca buku, menatap layar ponsel, atau saat berkendara karena kegiatan tersebut tidak membutuhkan gerakan yang banyak sehingga banyak sekali orang sampai ketiduran sekejap. 

Microsleep biasanya disertai sentakan kepala secara tiba-tiba yang menjadi pertanda saat seseorang mengalami ketiduran.

Baca Juga: 5 Langkah Untuk Melindungi Data Dan Jaringan Komputer Dari Serangan Ransomware, No 2 Harus Diperhatikan

Kadang seseorang bisa mengalami microsleep walau dengan mata setengah terbuka namun pandangan matanya kosong. Microsleep bisa juga diikuti gerakan kepala mengangguk-angguk.

Setelah mengalami microsleep dan tiba-tiba terbangun, seseorang pada umumnya akan merasa lebih segar dalam waktu yang singkat.

Dihimpun tim ENAMPAGI dari berbagai sumber berikut ini beberapa hal yang terkait dengan microsleep.

Baca Juga: Bahaya Mengantuk Saat Mengemudi, Ini Tips Agar Tidak Mengantuk Saat Mengemudi

Penyebab Microsleep

1. Gangguan Tidur

Seseorang dengan gangguan tidur seperti insomnia, sleep apnea, narkolepsi, gangguan ritme sirkadian memiliki risiko mengalami microsleep.

2. Kerja Shift Malam

Lazimnya malam hari adalah saat tubuh beristirahat. Bagi seseorang yang bekerja di malam hari akan memiliki kecenderungan mengalami microsleep.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marsya Hasna Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X