Baca Juga: Mengintip Sinopsis dari Drama Korea Terbaru Netflix yang Berjudul ‘Our Blues’
Pada tahun 2016, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, disebutkan bahwa para pekerja yang sudah bekerja minimal satu bulan berhak mendapatkan THR.
Tidak hanya untuk karyawan tetap, THR juga sudah diperuntukkan bagi karyawan meski berstatus tidak tetap (kontrak).***
Artikel Terkait
Ini 2 Lokasi Rest Area yang Buka 24 Jam untuk Pemudik Roda Dua Selama Mudik Lebaran 2022
Menjelang Mudik Lebaran 2022, Beberapa Jalan Tol di Jawa Barat Akan Menjadi Satu Arah
Bacaan Takbiran Idul Fitri Lebaran 2022 versi Panjang dan Pendek, Lengkap dengan Lafaz Arab dan Latin
Rayakan Idul Fitri 1443 H Lebaran 2022, Ini Dia 15 Link Twibbon nya!
Resep Kue Nastar Enak dan Lembut Ala Chef Devina Hermawan Cocok Untuk Lebaran
5 Makanan yang Cocok Disantap Saat Lebaran Dari Berbagai Daerah di Indonesia
Tampil Memukau saat Idul Fitri dengan Inspirasi Outfit Lebaran ala Selebgram Adiva Selsa