Larangan Penggunaan Obat Sirup, Ini Penyebab dan Faktor Menurut dr. Gerry Adrian Wiryanto

- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 22:00 WIB
dr. Gerry menjelaskan tentang larangan penggunaan obat sirup di channel youtubenya, Dr. Gerry & Miche. (Tangkapan Layar Youtube / Dr. Gerry & Miche )
dr. Gerry menjelaskan tentang larangan penggunaan obat sirup di channel youtubenya, Dr. Gerry & Miche. (Tangkapan Layar Youtube / Dr. Gerry & Miche )

Hal ini dikarenakan DEG tersebut merupakan bahan pelarut obat sirup yang harganya lebih murah dibanding bahan pelarut yang lain.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Thailand The Trek Tayang 22 Oktober 2022 di ANTV Pukul 23.00 WIB, Dibintangi Paul Carey

4. Ketidaktelitian BPOM

Kemudian, faktor keempat adalah kesalahan terjadi pada ketidaktelitian BPOM.

Hal ini mungkin saja terjadi jika adanya farmasi yang nakal dan badan pengawas obatnya kecolongan karena tidak teliti.

Oleh karena itu, Badan Pengawas khususnya BPOM Indonesia sudah mengeluarkan pemberitahuan resmi bahwa untuk berikutnya obat-obatan yang didaftarkan atau mungkin yang diperpanjang sudah tidak boleh lagi menggunakan pelarut DEG dan EG, khususnya dalam pembuatan obat sirup.

Baca Juga: Profil dan Biodata Sandrinna Michelle Pemeran Citra Dalam Sinetron Cinta Setelah Cinta, Agama, Usia, Karir

Untuk itu, semoga BPOM juga bisa segera mengkonfirmasi atau memberitahu kabar terbaru bahwa sudah ditemukan obat mana saja yang memang harus ditarik dari peredaran karena adanya kandungan DEG dan EG yang melebihi dari batas normal.

Namun, dalam hal ini semoga saja tidak ada obat yang seperti itu di Indonesia karena kasus ini pada dasarnya bukan kasus yang terjadi di Indonesia, melainkan kita berkaca dari kasus yang terjadi di Gambia.

Kemudian, sampai saat ini pun dr. Gerry juga masih menunggu konfirmasi surat keterangan resmi dari masing-masing farmasi yang masih memproduksi paracetamol sirup.

Baca Juga: Lirik Lagu Anti-Hero Dinyanyikan Taylor Swift Lengkap Dengan Makna Lagu dan Terjemahan Indonesia

Beliau ingin mendapat keterangan resmi dari mereka bahwa paracetamol sirup terutama yang mereka gunakan tidak tercemar oleh kandungan DEG dan EG yang melebihi dari batas normal.

Lalu, jika mereka tidak menggunakan DEG dan EG, beliau akan jauh lebih menyukainya.

Jadi, sebetulnya obat paracetamol di Indonesia ini belum pasti atau belum tentu tercemar.

Demikan informasi larangan penggunaan obat sirup beserta penyebab dan faktor-faktornya menurut dr. Gerry Adrian Wiryanto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Pradesa Subekti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X