Mengenal 5 Bentuk Indahnya Musik Indonesia, Yuk!

- Rabu, 16 November 2022 | 19:15 WIB
Mengenal 5 Bentuk Indahnya Musik Indonesia (Pixabay / JamesDeMers)
Mengenal 5 Bentuk Indahnya Musik Indonesia (Pixabay / JamesDeMers)

ENAMPAGI – Musik merupakan bagian integral setiap budaya di dunia. Hal itu karena musik dilihat sebagai bentuk hiburan yang bisa mengisi waktu luang bersama orang-orang terdekat.

Musik Indonesia dikenal cukup beragam mengingat Indonesia merupakan negara dengan banyak ragam dari berbagai suku bangsa yang tersebar di belasan ribu pulau yang memukau.

Musik di Indonesia juga telah berkembang selama beberapa tahun terakhir yang dipengaruhi oleh budaya-budaya negara lain.

Dilansir Enampagi.id dari Holiidify.com, mari simak apa saja alat musik dan jenis musik berbentuk tradisional asal Indonesia!

Baca Juga: Resep Masakan Viral Japanese Souffle Pancake dengan Bahan yang Murah Meriah!

1. Gamelan

Gamelan merupakan alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia seperti Jawa, Bali, Madura, dan Lombok. Gamelan ini berasal dari Bahasa Jawa, 'Gamel' yang artinya menabuh atau memukul.

Gamelan merupakan perpaduan beberapa alat musik yakni beberapa diantaranya ialah Gambang, Gendang, dan Gong.

Gamelan yang berbahan dasar dari logam atau perunggu tersebut sering dipakai untuk mengiringi pagelaran wayang maupun mengisi pagelaran adat orang Jawa. Sebelumnya pemerintah Indonesia menyarankan Gamelan menjadi warisan budaya UNESCO.

Baca Juga: Cuplikan Sinopsis Film Netflix 'Warriors Of Future', Lengkap dengan Jadwal Tayangnya!

2. Keroncong

Keroncong merupakan jenis musik khas Indonesia yang menggunakan instrument musik Dawai, Suling, dan Vokal.

Keroncong sendiri merupakan terjemahan bunyi alat musik yang menimbulkaan bunyi "crong-crong" dan akhirnya muncul lah istilah keroncong ini.

Gesang Martohartono atau kerap disebut dengan Gaesang dikenal sebagai 'maestro keroncong Indonesia'.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Pradesa Subekti

Sumber: Holidify.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X