Mau Modif Motor? Cek Dulu Bagian Yang Tidak Melanggar Peraturan UU Lalu Lintas di Indonesia

- Rabu, 17 Mei 2023 | 21:46 WIB
Motor yang sudah dimodifikasi tampilannya (Instagram @ref_photosport)
Motor yang sudah dimodifikasi tampilannya (Instagram @ref_photosport)

Jangan mengganti atau menghilangkan aksesori seperti spion, lampu depan, lampu belakang, atau klakson yang mengganggu fungsi utama dan keselamatan berkendara.

Baca Juga: Gak Nyangka! Desta Gugat Cerai Istrinya, Natasha Rizki

7. Dapatkan Informasi dari Sumber Terpercaya

Sebelum memasang aksesori motor, cari informasi lebih lanjut dari sumber terpercaya seperti mekanik yang berpengalaman atau komunitas motor.

Tanyakan pada mereka mengenai aturan dan saran dalam memilih dan memasang aksesori motor.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat memasang aksesori motor yang tidak melanggar peraturan UU Lalu Lintas di Indonesia.

Jangan lupa untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam memodifikasi tampilan motor Anda.

Baca Juga: Wow! Pelakor Semakin Didepan, Bak Kisah Sinetron Jadi Kenyataan, Dahlia Poland Naik Pitam

Ingatlah bahwa keindahan tampilan motor tidak boleh mengorbankan keselamatan dan keselarasan dengan aturan yang berlaku.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin memperbaiki tampilan motor dengan cara yang aman dan sesuai dengan peraturan. Selamat memodifikasi motor Anda dengan bijak! ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anisa Dewi Ariani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

AHM Luncurkan Honda ICON e: dan CUV e:.

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB

WAJIB TAHU! Ini Tips Mengatasi Rem Mobil Blong

Kamis, 22 Juni 2023 | 15:10 WIB

Tips Membersihkan dan Merawat Lantai Kabin Mobil

Kamis, 15 Juni 2023 | 16:20 WIB
X