otomotif

Mau Modif Motor? Cek Dulu Bagian Yang Tidak Melanggar Peraturan UU Lalu Lintas di Indonesia

Rabu, 17 Mei 2023 | 21:46 WIB
Motor yang sudah dimodifikasi tampilannya (Instagram @ref_photosport)

ENAMPAGI.ID - Memasang Aksesori Motor untuk Memperbaiki Tampilan yang Tidak Melanggar Peraturan UU Lalu Lintas di Indonesia

Motor bukan hanya sekedar kendaraan, tetapi juga sebuah gaya hidup bagi banyak orang.

Banyak pemilik motor yang ingin memperbaiki tampilan kendaraan mereka agar lebih menarik dan sesuai dengan kepribadian mereka.

Baca Juga: Sule jatuh Sakit! Putri Delina Panik, Gejalanya Sama dengan Mendiang Sang Ibu Lina Zubaedah!

Salah satu cara yang populer adalah dengan memasang aksesori motor. Namun, penting untuk diingat bahwa dalam memasang aksesori motor, kita harus mematuhi peraturan UU Lalu Lintas yang berlaku di Indonesia.

Artikel ini akan memberikan panduan tentang cara memasang aksesori motor yang tidak melanggar peraturan lalu lintas dan tetap memperbaiki tampilan motor dengan gaya yang sesuai.

1. Pahami Peraturan Lalu Lintas

Sebelum memasang aksesori motor, penting untuk memahami peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Inilah 5 Pasangan Artis yang Tetap Akur Usai Cerai, Simak Selengkapnya !

Baca dan teliti UU Lalu Lintas, khususnya bagian yang berkaitan dengan modifikasi kendaraan.

Pastikan aksesori yang ingin Anda pasang tidak melanggar aturan mengenai dimensi, pencahayaan, atau suara kendaraan.

2. Gunakan Aksesori yang Tertaut pada Peraturan

Pilih aksesori motor yang sudah memiliki sertifikasi dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.

Baca Juga: Beginilah Jalan Hidup Arie Kriting, Kisah Kuliah 12 Tahun di Malang Hingga Sempat Dikira Mualaf oleh Netizen

Contohnya, pilihlah lampu tambahan yang sesuai dengan standar dan tidak menyilaukan pengendara lain, serta tidak mengganggu sistem pencahayaan standar motor.

Halaman:

Tags

Terkini

AHM Luncurkan Honda ICON e: dan CUV e:.

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB

WAJIB TAHU! Ini Tips Mengatasi Rem Mobil Blong

Kamis, 22 Juni 2023 | 15:10 WIB

Tips Membersihkan dan Merawat Lantai Kabin Mobil

Kamis, 15 Juni 2023 | 16:20 WIB