Hukuman Pengurangan Poin Mengintai PSM Makassar Usai Tampil dengan 12 Pemain saat Laga Kontra Barito Putera di Liga 1 Indonesia

- Kamis, 26 Desember 2024 | 11:25 WIB
Potret laga PSM Makassar vs Barito Putera di Liga 1 Indonesia 2024-2025, pada Minggu, 22 Desember 2024. (Dok. Media Sosial)
Potret laga PSM Makassar vs Barito Putera di Liga 1 Indonesia 2024-2025, pada Minggu, 22 Desember 2024. (Dok. Media Sosial)

ENAMPAGI.ID Insiden di luar dugaan terjadi dalam laga PSM Makassar vs Barito Putera di pekan ke-16 Liga 1 Indonesia 2024-2025, pada Minggu, 22 Desember 2024.

Pasalnya, terdapat 12 pemain PSM Makassar berada di dalam lapangan untuk melawan Barito Putera yang barang tentu melanggar peraturan.

Bagi yang belum tahu, aturan dasar sepak bola yang mempertemukan dua kubu harus diikuti maksimal 11 lawan 11.

PSM Makassar kedapatan melanggar aturan itu ketika pertandingan memasuki injury time babak kedua.

Saat itu, PSM memasukkan tiga pemain sekaligus yakni Daffa Salman, Muhammad Arham Darmawan, dan Fahrul Aditia.

Ketiga pemain tersebut didaftarkan untuk menggantikan Akbar Tanjung, Latyr Fall, dan Sahrul Lasinari.

Melalui pernyataan resminya melalui Instagram resmi @psm_makassar pada Minggu, 22 Desember 2024, pergantian pemain tersebut memanfaatkan slot pergantian yang terakhir.

"Pergantian pemain ini memanfaatkan slot pergantian yang terakhir," begitu menurut pernyataan PSM Makassar. 

Setelah viralnya 12 pemain dalam laga melawan Barito Putera, berikut ini penuturan PSM Makassar terkait kronologinya.

Baca Juga: Cedera Justin Hubner Jadi Pukulan, Harapan Shin Tae-yong di ASEAN Cup 2024 Pupus

Kronologi Tambahan Pemain Misterius PSM Makassar

Dalam pernyataan yang sama, PSM Makassar menuturkan prosedur terkait form pergantian pemain kepada wasit pertandingan.

"Prosedur selanjutnya adalah menyerahkan form pergantian pemain kepada wasit cadangan," tulis PSM Makassar.

"Setelah form pergantian pemain diserahkan, wasit cadangan kemudian juga mengecek keabsahan tiga pemain tersebut dan dinyatakan sah untuk bermain," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Roudhotul Jannah

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X