sport

Apa Alasan Utama WADA hingga Berani Menghukum Indonesia? Hutang ke WADA?

Minggu, 24 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Bendera BPSI berkibar di acara penobatan juara Thomas Cup 2020, menggantikan Sang Saka Merah Putih, apa yang sebenarnya terjadi? (Twitter/@INABadminton)

ENAMPAGI - Menjadi sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indonesia saat melihat atletnya dapat berdiri di podium kemenagan Thomas Cup 2020 dengan kibaran bendera Merah Putih sebagai pendamping.

Namun, pada kemengangan yang sudah dinantikan selama 19 tahun oleh bangsa Indonesia tersebut, momen itu tak bisa dirayakan secara utuh, tidak ada bendera Merah Putih yang berkibar di sana.

Sebuah kejadian yang menggemparkan Ibu Pertiwi, saat melihat bendera PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia) berkibar menggantikan sang Saka Merah Putih.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi, dan mengapa Indonesia tidak mengibarkan bendera Merah Putih pada momen bersejarah tersebut?

Baca Juga: Kode Rahasia WhatsApp: Buat Percakapanmu Makin Kekinian 

Masalah ini bisa saja berimbas kepada cabang olahraga lain bila tidak segera dicarikan akar permasalahannya.

Usut punya usut, ternyata Indonesia sedang dihukum oleh WADA yakni Badan Anti Doping dunia.

LADI selaku Lembaga Anti-Doping Indonesia dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berusaha untuk melobi WADA supaya bisa mengakhiri hukuman bagi Indonesia ini secepatnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Ancol, Tetap Dengan Prokes

Pertanyaannya adalah apa alasan utama WADA sehingga berani menghukum Indonesia?

Mengutip dari laman Pikiran-Rakyat.com, ternyata alasan WADA menghukum Indonesia adalah karena Indonesia menunggak biaya uji sampel doping yang harusnya dibayarkan LADI.

Tunggakan ini sudah terjadi selama bertahu-tahun belum dibayar LADI kepada laboratorium ADL Qatar.

Baca Juga: Profil Nayel Nassar, Pria Muslim yang Menikahi Putri Bil Gates Secara Islam

Kemenpora sendiri meminta dan menyetujui LADI untuk segera membayar tunggakan biaya uji sampel doping ini agar bisa mempercepat penyelesaian sanksi dari WADA.

Halaman:

Tags

Terkini