Hore! WADA Resmi Mencabut Sanksi Indonesia: Bendera Merah Putih Bebas Berkibar Lagi

- Sabtu, 12 Februari 2022 | 20:00 WIB
WADA resmi mencabut sanksi Indonesia, yang artinya bendera Merah Putih bebas berkibar lagi (Instagram @48bolaid)
WADA resmi mencabut sanksi Indonesia, yang artinya bendera Merah Putih bebas berkibar lagi (Instagram @48bolaid)

ENAMPAGI – Lembaga Anti Doping Dunia (WADA), kini resmi mencabut sanksi Indonesia, yang mana negara Merah Putih ini dijatuhi hukuman pada Oktober tahun lalu.

Kini, WADA resmi mencabut sanksi Indonesia pada 3 Februari 2022, waktu Montreal Kanada, kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).

Pencabutan sanksi dari WADA kepada LADI ini, membawa dampak positif bagi Indonesia, yaitu bendera Merah Putih bebas berkibar lagi di turnamen badminton Internasional.

Tak hanya itu, dampak positif dari WADA mencabut sanksi Indonesia, yaitu negara Merah Putih ini bisa menggelar turnamen Dunia maupun Nasional.

Baca Juga: Greysia Polii Pensiun, Inilah Pasangan Baru Apriyani yang Akan Debut di German Open 2022

Dirilis dari siaran resmi WADA, yang dikutip dari Instagram @ina_badminton pada 5 Februari 2022, pencabutan sanksi Indonesia tersebut didasarkan kepada voting yang dilakukan oleh Komite Eksekutif WADA.

Berdasarkan rekomendasi dari voting tersebut, maka WADA resmi mencabut sanksi Indonesia atas ketidakpatuhannya dalam menerapkan kode atau aturan WADA.

Sebagai info, sanksi Indonesia terjadi pada 14 September 2021, lalu WADA memberikan surat pemberitahuan mengenai aturan yang dilanggar negara Merah Putih ini.

Baca Juga: Turnamen BATC 2022 atau Badminton Asia Team Championships: Jadwal 6 Pertandingan Indonesia di Kejuaraan ini

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, Indonesia tidak memenuhi tuntutan dari WADA. Sehingga pada 7 Oktober 2021, WADA menghukum LADI selama satu tahun masa tenggat.

Masih ingatkah sobat Enampagi.id di turnamen Thomas Uber Cup 2020, yang mana tim Thomas berhasil menyabet trofi, dan naik ke podium untuk menerima penghargaan, tapi saat itu, bendera PP PBSI-lah yang dikibarkan?

Hal itu termasuk dampak dari hukuman tersebut, yaitu Indonesia tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih, maupun menjadi tuan rumah pada Kejuaraan Internasional.

Menurut WADA, negara Merah Putih itu dihukum, karena tidak patuh menjalankan tes doping yang efektif, sesuai dengan kode WADA 2021.

Baca Juga: Greysia Polii Masih Bertahan di Pelatnas PBSI, Berikut Alasannya Menurut Pelatih Eng Hian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pamela Apriliana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X