Piala Dunia 2022 : Qatar Jatuhkan Hukuman Penjara Jika Kibarkan Bendera LGBTQ di Piala Dunia, Apa Benar?

- Kamis, 30 Juni 2022 | 19:30 WIB
Pemerintah Qatar melarang para partisipan Piala Dunia 2022 mengibarkan bendera LGBTQ (Akun Twitter @NairaShola)
Pemerintah Qatar melarang para partisipan Piala Dunia 2022 mengibarkan bendera LGBTQ (Akun Twitter @NairaShola)

Bisakah komunitas LGBTQ membuat pernyataan di Qatar?

Sebagai salah satu minoritas paling tertindas di dunia, komunitas LGBTQ selalu memperjuangkan hak mereka untuk berekspresi.

Baca Juga: Karakter Manusia Menurut Weton atau Primbon Sunda Berdasarkan Wedal atau Hari Lahirnya

Kesempatan untuk menghadiri Piala Dunia 2022 FIFA di negara Qatar di mana kebebasan berekspresi dilarang oleh hukum, adalah salah satu hal yang tidak ingin dilewatkan oleh banyak orang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahidah Sofariah Asaroh

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X