ENAMPAGI - Baru-baru ini, Xiaomi Pay resmi terdaftar sebagai merek dagang baru milik Xiaomi.
Dengan Xiaomi Pay resmi terdaftar tersebut, nantinya pihak perusahaan Cina tersebut tampaknya akan masuk ke industri finansial.
Dengan kata lain, perusahaan tersebut berhasil mengajukan platform bisnis berbasis keuangan dengan Xiaomi Pay yang resmi terdaftar tersebut.
Dikutip dari gizmochina.com, merek dagang tersebut sejatinya sudah diterapkan pada April 2021.
Baca Juga: Genjot Vaksinasi, Indonesia Kembali Kedatangan 324 Ribu Dosis Vaksin Covid-19
Awalnya Xiaomi dikabarkan akan menggunakan nama "Mi Pay", namun dikarenakan baru-baru ini perusahaan yang di Indonesia diketuai oleh Alvin Tse itu lebih memilih kata "Xiaomi" untuk perangkat terbaru mereka ke depannya ketimbang "Mi", maka hal yang sama juga sepertinya berlaku untuk "Mi Pay".
Kemungkinan besar Xiaomi akan lebih condong menggunakan nama "Xiaomi Pay" daripada "Mi Pay".
Sebelumnya, Xiaomi diketahui telah mengumumkan bahwa mereka akan merilis sebuah tali strap untuk smartwatch atau smartband dengan fitur NFC (Near Field Communication).
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspadai Informasi Hoaks Terkait Covid-19 Varian Baru Omicron
Yang akan berfungsi bagi para penggunanya untuk melakukan pembayaran digital tanpa kontak.
Bagi kamu yang ketinggalan informasi dan belum mengetahui apa itu Mi Pay / Xiaomi Pay, berikut penjelasannya;
Xiaomi Pay adalah platform manajemen keuangan yang berusaha menawarkan sistem pembayaran yang disederhanakan bagi penggunanya, yang dapat diakses melalui berbagai produk Xiaomi, baik pada perangkat yang memiliki fitur NFC ataupun tidak.
Baca Juga: Lirik Lagu I Love Mama Mantu - Bulan Sutena Viral di TikTok
Namun laporan detail terkait Xiaomi Pay ini juga masih menjadi misteri dan spekulatif.