travel

Penelitian Situs Purbakala Gunung Padang Dihentikan

Senin, 5 Februari 2024 | 07:15 WIB

ENAMPAGI.ID - Penelitian situs purbakala Gunung Padang, yang terletak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menjadi topik kontroversial dalam beberapa tahun terakhir.

Situs ini dikenal karena struktur batu-batuannya yang kompleks dan banyak yang berspekulasi.

Gunung Padang mungkin merupakan situs purbakala terbesar di Indonesia. Namun, penelitian resmi terkait situs ini telah dihentikan.

Baca Juga: Tempat Wisata Di Padang, Sumbar Yang Sedang Populer

Pada awalnya, proyek penelitian dilakukan oleh Tim Peneliti Gunung Padang yang dipimpin oleh Profesor Danny Hilman Natawidjaja pada tahun 2012.

Mereka menggunakan metode geofisika, termasuk pemindaian georadar, untuk mengungkap struktur bawah tanah yang mungkin terkait dengan keberadaan bangunan purbakala.

Namun, pada tahun 2014, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menghentikan penelitian ini.

Alasan di balik penghentian ini tidak sepenuhnya jelas dan telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat dan ahli arkeologi.

Baca Juga: Yuk Intip Keindahan Destinasi Wisata Padang Mangateh di Payakumbuh Sumatera Barat, New Zealand nya Indonesia!

Beberapa pihak berpendapat bahwa penghentian tersebut terkait dengan masalah administratif dan perbedaan pendapat antara pihak-pihak terkait.

Pada tahun 2018, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar penelitian di Gunung Padang dilanjutkan.

Namun, pada tahun 2019, BPPT kembali mengumumkan penghentian proyek penelitian ini dengan alasan anggaran yang terbatas.

Keputusan ini mengecewakan banyak pihak yang berharap penelitian lebih lanjut dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang sejarah situs tersebut.

Baca Juga: Sejarah Singkat Padang Mangateh, Destinasi Wisata Sumatera Barat, Sering Disebut 'New Zealand'nya Indonesia

Situasi ini menyisakan banyak pertanyaan dan spekulasi tentang potensi keberadaan bangunan purbakala yang lebih besar di Gunung Padang.

Halaman:

Tags

Terkini

Mengenal Paylater: Cara Kerja, Manfaat dan Resiko

Minggu, 21 April 2024 | 13:41 WIB