travel

Pulau Tegal Mas, Surga Tersembunyi Di Lampung Mirip Malvides

Rabu, 21 Februari 2024 | 09:25 WIB
Pulau Tegal Mas, Wisata Di Lampung Yang Mirip Malvides (Isti)

ENAMPAGI.ID - Pulau Tegal Mas adalah salah satu destinasi wisata yang menarik di Lampung, Indonesia.

Terletak di sebelah utara Teluk Lampung, pulau ini memiliki pesona alam yang memukau dengan pantai berpasir putih, air laut yang jernih, dan hamparan hutan bakau yang hijau.

Pulau Tegal Mas juga dikenal sebagai tempat yang ideal untuk bersantai, berenang, snorkeling, dan menyelam.

Dengan luas sekitar 12 hektar, Pulau Tegal Mas menawarkan berbagai aktivitas yang memikat bagi para pengunjungnya.

Baca Juga: Pulau Pasaran Di Lampung Yang Menarik Untuk Dikunjungi

Salah satu kegiatan yang populer adalah menyusuri hutan mangrove yang tumbuh subur di sepanjang pantai.

Pengunjung dapat menyewa perahu atau kano untuk menjelajahi labirin alami hutan bakau sambil menikmati keindahan alam dan keanekaragaman hayati yang ada.

Bagi pecinta snorkeling dan menyelam, perairan di sekitar Pulau Tegal Mas menawarkan kekayaan bawah laut yang luar biasa.

Terumbu karang yang indah dan beragam jenis ikan tropis menjadi daya tarik utama bagi para penggemar kegiatan ini.

Beberapa operator tur menyediakan peralatan snorkeling dan menyelam serta menyediakan pemandu bagi yang membutuhkan.

Baca Juga: Pantai Tanjung Setia Lampung Yang Menarik Untuk Dikunjungi

Selain itu, Pulau Tegal Mas juga cocok untuk berbagai kegiatan olahraga air seperti jetski, banana boat, dan parasailing.

Pengunjung yang menyukai kegiatan ini dapat menyewa peralatan di tempat atau mengikuti paket wisata yang disediakan oleh operator lokal.

Bagi yang lebih suka bersantai dan menikmati keindahan alam, Pulau Tegal Mas menawarkan pemandangan matahari terbenam yang spektakuler.

Berjalan-jalan di sepanjang pantai sambil menikmati angin laut dan panorama indah menjadi kegiatan favorit bagi banyak wisatawan yang mengunjungi pulau ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Mengenal Paylater: Cara Kerja, Manfaat dan Resiko

Minggu, 21 April 2024 | 13:41 WIB