travel

Pantai Tanjung Aan Lombok, Sepotong Surga Kecil Di Nusa Tenggara Barat

Kamis, 22 Februari 2024 | 10:10 WIB
Pantai Tanjung Aan, Wisata Alam Yang Terkenal Di Lombok (Isti)

ENAMPAGI.ID - Pantai Tanjung Aan yang berada di selatan Pulau Lombok ini merupakan salah satu pantai yang menjadi destinasi wisata terkenal Lombok.

Pantai Tanjung Aan ini menawarkan banyak keindahan dan Elok yang akan memanjakan mata anda dengan airnya yang berwarna biru tua dan hijau tosca.

Pantai Tanjung Aan memiliki pesona tersendiri dengan surga alam yang tercipta di wisata bahari ini.

Pemandangan yang ditawarkan tempat ini sangat direkomendasikan bagi Anda yang tengah berada di Lombok.

Ombak yang cukup tenang dengan konstruksi pantai yang landai lokasi ini menjadi destinasi favorit bagi sebagian wisatawan.

Baca Juga: Gili Gede, Pulau Eksotis Yang Kaya Pesona Di Lombok Barat

Pengelola Pantai Tanjung Aan juga menyediakan fasilitas yang cukup memadai untuk para wisatawan yang berkunjung ke sana.

Mulai dari penginapan tempat makan penyewaan perahu hingga 8 snorkeling yang dapat digunakan oleh pengunjung untuk melengkapi sesi liburannya di pantai.

Letak Pantai Tanjung Aan  berada pada dua bagian pantai pasir yang ada di kawasan pantai ini.

Pasir merica pasir yang dengan tekstur Kelsen bulat dan kecil ini memiliki sensasi tersendiri ketika wisatawan mencoba menginjaknya.

Berbanding terbalik dengan teksturnya yang kasar dan bulat pasir tepung memiliki bentuk yang sangat halus dan lembut.

Baca Juga: Gili Meno, Wisata Eksotis Yang Mempesona Di Lombok Utara, NTB

Seperti tepung jika digenggam dimana kedua jenis pasir yang berbeda ini bisa ditemukan di Pantai Tanjung Aan.

Lokasi Pantai Tanjung Aan berada di desa lomba Kecamatan Pucuk Kabupaten Lombok Tengah Desa Tenggara Barat.

Pantai dengan nama Tanjung Aan ini memiliki ratusan peminat lebih tiap harinya pantai ini dekat dengan pantai Kuta Lombok hanya memerlukan 3 km dengan waktu 15 menit untuk sampai ke sana.

Halaman:

Tags

Terkini

Mengenal Paylater: Cara Kerja, Manfaat dan Resiko

Minggu, 21 April 2024 | 13:41 WIB