Namun bambu yang ada di hutan tersebut memiliki nilai sakral bagi masyarakat desa setempat.
Hal ini dikarenakan bambu-bambu di dalam hutan merupakan warisan dari abad ke-13 dan para leluhurlah yang menanam pohon-pohon bambu di hutan wisata ini.
Sehingga menjadi peninggalan sejarah turun-temurun untuk masyarakat desa Panglipuran.
Oleh karena itu penebangan pohon tidak boleh dilakukan dengan sembarangan tanpa mengikuti aturan yang berlaku di sana.
***