ENAMPAGI - Syarat mudik gratis dari Kementrian Perhubungan dengan kapal laut sudah diumumkan.
Syarat mudik gratis dari Kementrian Perhubungan dengan kapal laut cukup mudah lho.
Berikut adalah syarat mudik gratis dari Kementrian Perhubungan dengan kapal laut.
Pendaftaran mudik gratis dari Kementrian Perhubungan dengan kapal laut dimulai pada 23 Maret 2023 - 7 April 2023.
Baca Juga: Terkuak Biaya Pernikahan Lee Seung Gi Capai Miliaran Rupiah Lebih Mahal Dari Hyun Bin dan Son Ye Jin
Peserta harus mengikuti semua protokol kesehatan yang berlaku. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan STNK asli.
Tidak membawa barang yang besar dan membuat sesak kapal, jumlahnya tidak berlebihan yang dapat menghabiskan ruang dan menghambat pergerakan sepeda motor di dalam kapal.
Masing-masing peserta dan penumpang harus memakai helm sebagai kelengkapan keselamatan yang wajib diikuti dalam berkendara.
Verifikasi Peserta Arus Mudik akan dimulai pada tanggal 23 Maret - 7 April 2023, setiap hari pukul 09.00 - 16.00 WIB yang bertempat di :
- Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara
- Lobby Gedung Cipta, Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat.
Verifikasi Calon Peserta untuk Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya).
Dimulai pada tanggal 25 Maret - 15 April 2023, setiap hari pukul 09.00 - 16.00 WIB yang bertempat di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang.
Selain gratis ternyata mudik menggunakan kapal laut bisa memberikan beberapa manfaat.