ENAMPAGI - Pulau Sempu sebagai cagar alam di selatan Pulau Jawa mempunyai pesona tiada duanya.
Pulau Sempu sebagai cagar alam di selatan Pulau Jawa sengaja dijaga ketat sehingga dapat terjaga dari aktivitas manusia dan tetap terjaga kelestarian alam tersebut.
Pemerintah telah menetapkan bahwa wilayah Pulau Sempu menjadi cagar alam yang tidak seorang pun bisa datang tanpa tujuan yang tidak jelas dan seenaknya dapat menikmati wilayah yang terlindungi.
Hal itu juga yang terjaga ketat di Pulau Sempu, Pulau Sempu terletak di selatan Pulau Jawa yang merupakan wilayah Kabupaten Malang.
Pulau Sempu di selatan Pulau Jawa menjadi cagar alam dan hanya digunakan untuk penelitian,edukasi, dan juga observasi tertentu.
Pulau kecil tersebut telah ditumbuhi oleh beberapa jenis tanaman tropis sehingga telah di jadikan sebagai kawasan cagar alam yang dikelola langsung oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur yang dibawahi langsung oleh KLHK RI.
Pulau Sempu merupakan sebuah wilayah cagar alam dan sudah ditetapkan sejak jauh hari dan bahkan sebelum Republik Indonesia merdeka.
Kawasan tersebut telah di tunjuk sebagai cagar alam berdasarkan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie No. 69 dan No. 46 pada 15 Maret 1928 tetang Aanwijzing Van Het Natourmonument Poelau Sempoe dengan luas 877 ha.
Namun di beberapa tahun silam ini pemerintah telah memulai pembatasan pengunjung yang ingin berkunjung dan hanya untuk menikmati pulau yang indah ini dan juga eksotis.
Dan juga secara garis besar, Pulau tersebut sejatinya bukanlah sebuah objek wisata pada umumnya.
Namun sebelum itu pemerintah setempat telah menjadikan tempat wisata dengan paket komplit bersama Pantai Sendang Biru.