ENAMPAGI - Siapa nih yang mau liburan ke luar negeri? Pasti kamu lagi ngurus serba-serbi kebutuhannya, kan? Dari peralatan mandi, baju ganti, hingga paspor.
Namun, ada beberapa alasan loh kamu butuh Visa sebagai salah satu persiapanmu untuk pergi berlibur ke luar negeri selain Paspor.
Eits, jangan sampai ketuker ya antar Paspor dan Visa. Kalau kamu ingin tahu apa bedanya antara Paspor dan Visa, simak artikel berikut ini ya.
Baca Juga: Pesona Wisata Unik 'Air Terjun Janda Beranak 3' di Kalimantan Selatan, Seperti Apa Ya?
Paspor merupakan berkas yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dari Indonesia ke negara yang dituju. Hal tersebut bertujuan untuk menjelaskan dari mana kewarganegaraanmu berasal.
Paspor tersebut di identifikasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintahan negara asal. Dalam Paspor mencakup foto, nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, hingga halaman kosong untuk prangko perjalanan.
Prangko perjalanan halaman kosong pada Paspor nantinya akan dicap langsung oleh Petugas Imigrasi setiap kali kamu masuk dan keluar dari negara yang berbeda-beda.
Baca Juga: Cuplikan Sinopsis Film Netflix 'Warriors Of Future', Lengkap dengan Jadwal Tayangnya!
Jika kamu berniat untuk pergi ke luar negeri jangan lupa harus mempersiapkan Paspor, ya! Jika tidak ada Paspor kalian tidak boleh pergi masuk dan keluar dari negara yang berbeda, lho!
Nah, setelah membahas mengenai Paspor lalu apa itu Visa?
Visa sendiri merupakan dokumen resmi lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah negera asing yang dituju. Visa tersebut merupakan bentuk izin untuk memasukki negara itu.
Baca Juga: Loker Bank Muamalat Indonesia, Berikut Posisi, Kualifikasi dan Job Description
Namun, Visa memiliki masa kedaluwarsa. Biasanya masa kedaluwarsa tersebut beragam. Ada yang 10 hari, 30 hari, sampai 60 hari tergantung pada kebijakan negara masing-masing.
Apa yang terjadi jika masa aktif Visa kamu habis? Tentu saja setelah hal tersebut terjadi maka kamu tidak dapat tinggal secara legal lagi di negara tersebut.