Merarik: Proses ‘Kawin Culik’, Tradisi Unik Suku Sasak Lombok yang Masih Dilakukan Hingga Kini

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:45 WIB
Sepasang pengantin di Lombok yang masih menjalankan tradisi nenek moyang, yaitu Merarik, tradisi 'kawin culik' (Instagram/@lombokhits)
Sepasang pengantin di Lombok yang masih menjalankan tradisi nenek moyang, yaitu Merarik, tradisi 'kawin culik' (Instagram/@lombokhits)

 

ENAMPAGI - Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki keberagaman suku yang sangat bermacam-macam dengan keunikan budaya, adat-istiadat, kepercayaan, juga cerita sejarah yang sangat beragam, salah satunya di Lombok.

Salah satu suku yang masih bertahan hingga saat ini dan masih sangat mempertahankan kebudayaan mereka ialah Suku Sasak yang berada di Pulau Lombok khususnya di Desa Sade.

Desa Sade merupakan desa tradisional suku Sasak yang berada di Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Suku Sasak di Pulau Lombok masih sangat mempertahankan tradisi mereka hingga sekarang, dan salah satu tradisi mereka yang terbilang unik ialah tradisi Merarik.

Baca Juga: Hasil Pertandingan BRI Liga 1: Persik Kediri Tundukan Persipura Jayapura dengan Skor Meyakinkan

Merarik adalah sebuah tradisi suku Sasak bagi sepasang kekasih yang akan melakukan pernikahan.

Pada umumnya, sebelum pernikahan berlangsung, rombongan calon mempelai pria akan berkunjung ke kediaman mempelai wanita untuk melakukan lamaran, namun hal tersebut tidak berlaku pada tradisi Merarik.

Pada tradisi Merarik, sang calon mempelai wanita akan dilarikan atau disembunyikan dulu dari keluarganya untuk dijadikan istri oleh calon suaminya.

Baca Juga: Syarat Bepergian Menggunakan Trasportasi Umum Terbaru

Biasanya, para pasangan akan terlebih dahulu berjanji untuk bertemu di suatu tempat, lalu sang pria akan membawa wanita itu ke rumah pihak keluarganya dan akan tinggal selama satu hingga tiga hari.

Pada umumnya, proses melarikan sang wanita harus dilakukan pada malam hari untuk menghindari keributan dan hal-hal yang dapat menyebabkan kegagalan pernikahan.

Setelah proses melarikan dan menyembunyikan wanita telah dilakukan, tradisi akan lanjut ke proses besejati.

Baca Juga: Pos Block, Tempat Nongkrong Asik Kekinian Rasa 'Masa Lalu' di Jakarta

Proses dimana pihak dari pria akan mengirimkan seorang utusan untuk melaporkan ‘pelarian’ kepada kepala dusun untuk akhirnya disampaikan kepada pihak keluarga wanita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tasya Nandynanti Demautami

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Paylater: Cara Kerja, Manfaat dan Resiko

Minggu, 21 April 2024 | 13:41 WIB
X